Provinsi
Riau merupakan provinsi terkaya nomor 2 di Indonesia. Sebagai provinsi yang melimpah
sumber daya alam seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan
masyarakat Riau. Sudah menjadi rahasia umum negeri lancang kuning terkenal dengan
negeri “di atas minyak, di bawah minyak”, di atas bumi Riau ditumbuhi oleh kelapa
sawit sedangkan di bawah dibanjiri oleh minyak bumi. Riau memang provinsi yang
dianugrahkan Allah SWT sebagai provinsi kaya dengan sumber daya alam yang
melimpah. Apakah kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Provinsi Riau memberikan
gambaran terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau?. Menjadi tanggung
jawab pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan
membuat program ungulan yang dapat mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan
sosial.
Pemerintah
daerah yang memiliki peranan sebagai penyelenggara di daerah, menurut Rasjit ada
3 fungsi pemerintah yaitu, pertama fungsi pengaturan, yang dimaksud dengan
fungsi pengaturan atau disebut juga fungsi regulasi bermaksud sebagai usaha
untuk menciptakan kondisi yang tepat sehingga tercipta kondisi yang kondusif
atas keberlangsungan berbagai aktifitas dan terciptanya tatanan sosial yang baik
bagi kehidupan masyarakat. Kedua, fungsi pelayanan yaitu memberikan keadilan
dalam kehidupan masyarakat. Ketiga, fungsi pemberdayaan yaitu mengarahkan
masyarakat menuju kemandirian dan pembangunan menciptakan kesejahtreraan bagi
masyarakat.
Melirik Riau pada saat ini, apakah pemerintah
telah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau?. Pertumbuhan ekonomi Riau
sebessar 7,51 persen yang katanya melebihi rata-rata pertumbuhan ekonomi
nasional yang berkisar 6-7 persen, akan tetapi sangat ironis ketika kita
melihat terjadi peningkatan kemiskinan di pedesaan yang ada di Provinsi Riau. Data
BPS mengatakan, selama periode Maret 2010 - Maret 2011, penduduk miskin
di daerah perkotaan berkurang 67.000 jiwa, sedangkan di daerah perdesaan
mengalami kenaikan sebesar 48.800 jiwa. Ini menjelaskan terjadi
ketimpangan perekonomian antara perkotaan dan pedesaan, padahal pertumbuhan ekonomi
bukan hanya milik perkotaan, akan tetapi pertumbuhan ekonomi yang sesungguhnya
adalah pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau secara komperhensip dan integral untuk
masyarakat Riau. Sangat paradoks jika
melihat pertumbuhan ekonomi Riau yang melebihi pertumbuhan ekonomi rata-rata
nasional, tapi yang terjadi di Provinsi Riau adalah pertumbuhan ekonomi dalam
bentuk angka-angka yang normatif sama sekali tidak melihatkan pertumbuhan
ekonomi yang sesungguhnya. Yang menjadi pertanyaan peningkatan ekonomi Riau untuk
siapa???. Ketika pertumbuhan ekonomi Riau mengalami peningkatan seharusnya
rakyat tidak ada yang miskin, melihat Struktur APBD Riau tahun anggaran 2011
mencapai Rp 4,499 triliun lebih dengan defisit Rp 223 miliar lebih. Dengan
komposisi untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 1.833 triliun lebih serta
belanja langsung sebesar Rp 2.66 triliun lebih. Total APBD seluruh kabupaten di
Provinsi Riau mencapai Rp 20 triliun. Seharusnya rakyat Riau tidak ada yang
miskin dengan jumlah penduduk miskin di Riau Maret 2011 sebesar 482.050 jiwa
(8,47 persen). Yang menjadi pertanyaan kemana pengalokasian APBD Riau yang
katanya berpihak kepada rakyat???.
Ada yang keliru dalam kebijakan ekonomi Riau yang
memprioritaskan infrastruktur dalam hal ini pembangunan gedung megah. Dalam
konsep pembangunan infrastuktrur dalam kaidah ekonomi haruslah memprioritaskan
pembangunan insfrasruktur yang langsung bersentuhan dengan kesejahteraan masyarakat
seperti pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, bukan membangun gedung-gedung megah
yang notabenenya tidak substansial meningkatkan kesejahteraan rakyat. Melihat kebijakan
ekonomi Riau yang langsung bersentuhan dengan rakyat dengan program K2I (Kemiskinan,
Kebodohan, Infrastruktur) Operasi Pangan Riau Makmur yang merupakan program
prioritas Provinsi Riau ini malah mengalami kegagalan. Yang menjadi pertanyaan
kenapa program yang bersifat bersentuhan dengan keinginan rakyat selalu gagal
sedangkan program infrastruktur seperti gedung sarana dan pra sarana PON lebih
melihatkan eksistensi dalam pelaksanaannya, tanya kenapa ???.
Peningkatan ekonomi 7,51 persen di Riau seharusnya
mampu mengurangi kemiskinan, penganguran dan ketimpangan sosial yang terjadi di
tengah masyarakat. Indikator keberhasilan peningkatan ekonomi di suatu provinsi
adalah ketika peningkatan ekonomi yang terjadi mampu mengurangi angka
kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan sosial. Akan tetapi, ironisnya
kemiskinan semakin meningkat, pengangguran
semakin merajalela, dan ketimpangan sosial di tengah masyarakat semakin tinggi,
orang kaya semakin kaya, orang miskin semakin melarat dengan kemiskinannya.
Yang menjadi pertanyaan pertumbuhan ekonomi Riau milik siapa???.
Kedepan
kebijakan ekonomi Provinsi Riau harus berpihak kepada rakyat. Program kebijakan
ekonomi kerakyatan harus diutamakan agar mampu menguranggi kemiskinan, sehingga
dapat mengurangi ketimpangan sosial di tengah-tengah masyarakat. Dengan
ketersediaan Sumber Daya Alam yang melimpah kenapa pemerintah provinsi tidak menghidupkan
indusri hilir, seperti pabrik minyak, mentega yang kongrit untuk menumbuhkan
ekonomi baru di Provinsi Riau. Ketika industri hilir dihidupkan, hal ini bisa
menjawab pengurangan pengguran di Provinsi Riau. Riau kedepan harus berdaulat atas
kekayaan alam yang dimiliki. Baca, pelajari, analisis dan lawan.
Oleh : Nofri Andri Yulan
Presiden Mahasiswa UNRI /KP PD KAMMI Riau