Social Icons

Rabu, 24 Juli 2013

Menancapkan KAMMI ke Bumi "Menggerakan Kembali khittah KAMMI Sebagai Gerakan Pengkaderan”

Deklarasi KAMMI bertempat di Universitas Muhammadiyah Malang pada tanggal 29 Mei 1998 merupakan momentum lahirnya KAMMI. Heroisme gerakan pemuda ketika itu  bertepatan dengan perlawanan rakyat kepada rezim otoriter, anti kritik dan represif. KAMMI adalah salah satu organisasi kepemudaan (OKP) yang menyatakan simbol perlawanan. Gerakan jalanan yang dilakukan KAMMI ketika itu dikenal dengan gerakan Reformasi Damai. Perjalanan panjang politik di Republik telah mencatat tinta sejarah perjuangan kader KAMMI. Angkatan itu dikenal dengan angkatan 98. Di umur yang 15 tahun KAMMI mengalami pengaburan eksistensi. Ia tidak lagi banyak dikenal, sekarang ini disadari atau tidak disadari kader KAMMI sekalipun sudah tidak merasa memiliki KAMMI. Agenda yang rutinitas prosedural dan serimonial menjadi salah satu faktor dari pengaburan eksistensi KAMMI.
      Diskursus mengenai KAMMI maka sama halnya dengan kita membicara tentang peran dan fungsi KAMMI. Menakar peran dan fungsi KAMMI kita akan bicarakan dua hal pertama, KAMMI sebagai organisasi pengkaderan. Dua, KAMMI sebagai organisasi pergerakan.
Pertama, Sebagai organisasi pengkaderan, tentu ada terget-target yang ditetapkan. Kepribadian muslim yang memiliki pemikiran yang komperhensif tentang islam dengan kualifikasi moral dan etis islam. Kekuatan ideologis islam harus dipahami tidak saja dalam pandangan teoritis, akan tetapi realitas objektif. Islam harus mampu mengejawantahkan ilmu, politik, sosial, ekonomi dan budaya dalam bentuk praktis. Ini yang dalam pandangan saya KAMMI membumi dan mengakar. 
       Menggugat peran pengkaderan KAMMI, saya melihat terjadi penurunan kapasitas dan kualitas. Kedarisasi KAMMI ada kecenderungan mencetak kader seperti boneka dan robot.  Kader yang bergerak  dan berkerja atas instruksional, sehingga yang terjadi adalah lumpuhnya kekuatan berfikir. Dampak dari kelumpuhan berfikir adalah hilangnya kreatifitas dan inovasi dalam gerakan. Pengkaderan KAMMI seharusnya menajamkan kepada keyakinan ideologi karena dengan ini kemudian menguatkan karakter, jati diri dan ruh perjuangan kader. Dalam buku KAMMI dan Pergolakan Reformasi Epilog Ketua KAMMI Pusat 2002-2004 Muh. Hermawan Ibnu Nurdin Z dasar yang membentuk pradigma berfikir kader, dan membuat jati diri kader yang menjadi standard akhlak atau perilaku kader yang jelas terkuantifikasi melalui indikator-indikator khas. Obsesi utama dari pola kaderisasi KAMMI adalah melakukan percepatan kematangan kader (accelerate maturity). Kematangan meliputi pemahaman politik, life skill, manajerial, leadership dan wawasan.
       Mencetak kader yang memiliki kapasitas dan kualitas seharusnya menjadi agenda pengkaderan KAMMI. Kader yang mapan dan matang dalam berfikir menjadikan membaca, diskusi, menulis sebagai tradisi intelektual. Sistem pangkaderan KAMMI yang ada dalam bentuk  Manhaj kaderisasi sudah cukup baik secara tekstual normatif. Maka dalam implementasi Manhaj harus ada kontrol yang serius terutama pasca DM 1, 2, dan 3 terutama pada hal pemenuhan hak dan pengkaryaan.  
       Pada sisi yang lain dari proses pengkaderan praktis menjadi kepanitiaan, dauroh, training dan pendampingan secara personal antara kader senior KAMMI dengan kader baru harus berjalan dengan baik. Kedepan yang mulai kita kurangi pola pengkaderan dengan cara doktrinisasi. Harus ada keseimbangan antara doktrin dengan membangun kader dengan pendekatan manajerial organisasi sehingga kemudian kader KAMMI yang terbentuk kader yang memiliki militansi taat dan paham konstitusi.
       Kedua, Secara gerak.  pergerakan yang dilakukan KAMMI diarahkan kepada tercapainya cita-cita kebangsaan dan visi peradaban. KAMMI sebagai gerakan moral dan etis, maka beberapa bentuk gerakan yang bisa dilakukan sebagai bagian dari rekonstruksi perbaikan kebangsaan. Pertama, gerakan sosial politik. Cara pandang terkait dengan gerakan sosial politik tidak hanya dilihat gerakan secara vertikal, akan tetapi gerakan secara horizontal. Untuk gerakan sosial politik narasi praktis yang harus dilakukan adalah mengarahkan gerakan kepada proses advokasi, pemberdayaan dan pendampingan. Kebiasaan KAMMI dalam gerakan menghantam langsung kekuasaan. Gerakan yang seperti ini membuat KAMMI kehilangan basis di masyarakat. Atau KAMMI melihatkan sikap-sikap reaktif kepada kasus kekinian, Oleh sebab itu target dari gerakan sosial politik KAMMI menempatkan OKP yang menyeimbangkan antara gerakan elit dan kerakyatan. Kedua, gerakan sosial kemasyarakatan. untuk merubah kondisi bangsa yang kritis ini, maka ada dua pendekatan dalam gerakan pertama kita kritisi penguasa sebagai pengambil kebijakan kedua kita perbaiki kondisi masyarakatnya. Melihat kondisi masyarakat tentu banyak permasalahan baik dalam politik, ekonomi, pendidikan, dan budaya. KAMMI seharusnya mengambil peran untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat. Maka desa binaan, komunitas anak jalanan, pemberdayaan petani, nelayan dan koperasi pedangan bagian yang tidak terpisahkan dari kerja-kerja KAMMI. Ketigagerakan intelektual. Tradisi intelektual kader KAMMI tidak boleh ketinggalan apalagi mati. Miris hati ketika gerakan pemuda mengutamakan pragmatisme. Dalam organisasi gerakan intelektual ini sangat dibutuhkan untuk menopang kemajuan organisasi. Budaya diskusi, kajian, mambaca dan menulis manjadi wajah dari gerakan anak muda.     Sehingga apa yang dilakukan memiliki landasan ilmiah berdasarkan fakta dan data.
       Di umur ke 15 tahun ini, KAMMI tidak boleh berhenti berfikir untuk mewujudkan cita-cita kebangsaan. KAMMI harus mampu membaca masa depan. Harapan harus selalu dipijarkan karena dengan ini kemudian memberikan pesan kepada mata hati bahwa perjuangan ini tidak ada tepi dan tidak berujung. Selagi hayat masih dikandung badan selama itu semangat perjuangan tidak boleh padam apalagi mati. “Jangan Berhenti Mendayung Nanti Arus Membawa Hanyut”. Perkataan M. Natsir lebih dari 61 tahun lalu merupakan titah perjuangan dari tokoh pergerakan muslim yang pantas menjadi perenungan kebatinan bagi kader KAMMI. Tantangan kedepan semakin berat, baik tantangan yang dari internal maupun tantangan yang datang dari eksternal. Dari internal personalia kader sedang mengalami pragmatisme, hedonisme dan materialisme sehingga berdampak kepada militansi dan kehilangan orientasi dalam perjuangan. Secara struktural organisasi sudah mulai berada titik jenuh. Salah satu penyebab dari kejenuhan ini adalah KAMMI secara organisasi sudah mulai tidak dinamis dan miskin ide dan narasi.
       Saatnya KAMMI kembali kepada khitah perjuangannya sebagai organisai pengkaderan dan gerakan. Pangkaderan yang kuat dalam implementasi manhaj. Pengkaderan yang mengutamakan pendekatan organisasi dari pada doktrinisai bukan berarti doktrin tidak penting. Proses pengkedaran seperti ini yang kemudian membentuk kader yang paham dan taat konstitusi. Kader yang berideologi sehingga mampu berfikir rasional dan dialektik yang kemudian membuat organisasi lebih dinamis. Bergerak mengarah kepada cita kebangsaan, maka gerakan harus bergerak secar avertikal dan horizontal.  Gerakan yang melihat jauh kedepan.

Allahuakbar 3x

Oleh : Nofri Andri Yulan
Presiden Mahasiswa UNRI 2011-2012

Senin, 17 Juni 2013

KENAIKAN BBM, KEPENTINGAN SIAPA?


Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) pada rezim SBY-BOEDIONO merupakan bentuk dari pemimpin yang tidak mencintai rakyatnya. BBM  sudah menjadi kebutuhan mendasar bagi rakyat Indonesia. Subsidi bahan bakar minyak (BBM) merupakan keharusan yang harus dilakakukan pemerintah terhadap rakyatnya, sama halnya dengan pemerintah melakukan subsidi kepada sektor pendidikan dan kesehatan. Sebagai negara kaya dengan sumber energi, maka rakyat harus mendapatkan hak-haknya dari keakayaan sumberdaya alam seperti energi. Hal ini telah tertuang dalam dasar negara Republik Indonesia yakni UUD pasal 33 Tahun 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk  sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Kenaikan bahan bakar minyak (BBM), tentu akan memberikan dampak yang sistemik kekehidupan masyarakat. Mulai dari kenaikan bahan akibat dari biaya transportasi meningkat. Kebutuhan sandang, pangan dan papan menjadi naik sehinga akan menambah kesangsaraan rakyat. Kenaikan BBM dikuatirkan akan menambah tingkat kimiskinana di indonesia. Dampak yang terjadi adalah tingginya angka kriminalitas.
Alasan pemerintah dengan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) adalah pertama, subsidi bahan bakar minyak (BBM) tidak tepat sasaran. Kedua, pembengkakan APBN dengan subsidi mengurus APBN.  Jika dilakukan kenaikan akan menghemat anggaran 21 triliun dan tinggi konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Alasan pemerintah ini tidak dapat dicerna oleh logika sehat rakyat ketika alasan yang disampaikan kepada rakyat tidak sesuai dengan kondisi APBN sesungguhnya. Beban  APBN bukan terletak pada subsidi BBM. Pada tahun 2013 ini pembayaran cicilan bunga hutang dan cicilan pokok utang Rp 171 Triliun.
Ketika pemerintah mengatakan subsidi BBM menguras APBN dan dengan menaikan BBM mampu menghemat sampai 21 triliun. Pemerintah seharusnya cerdas dalam melihat persoalan. Semestinya banyak cara yang harus dilakukan pemerintah untuk mengurangi defisit APBN. Jangan kemudian setiap terjadi pembengkakan subsidi membuat defisit APBN terus rakyat menjadi korban. Pemerintah jangan beraninya sama rakyat. Keberanian pemerintah seharusnya ditunjuakkan kepada mafia migas dan koruptor APBN karena mereka yang membuat defisit APBN.
 Dirjen Pajak menyatakan pada tahun 2012 Ratio kebutuhan wajib pajak/WP pribadi sebesar 44 persen yakni 8,8 juta orang dari 20 juta wajib pajak/WP yang terdaftar. Sementara ratio kebutuhan wajib pajak/WP badan usaha sebesar 27,36 persen yakni 520 ribu dari 1,9 juta badan usaha yang terdaftar sebagai wajib pajak/WP. Pada tahun 2012 pada sektor pajak adalah Rp 976 triliun atau 68,8 persen dari APBN 2012 sebesar Rp 1418,5 Triliun. Seharusnya pemerintah melakukan peningkatan ratio kepatuhan wajib pajak/WP. Jika ini dilakukan ratio wajib pajak sampai 100 % maka APBN akan surplus karena pendapatan negara akan meningkat. Ini bisa membuktikan bahwa menutupi defisit APBN akibat subsidi BBM.
Rizal Ramli ekonom senior menyatakan bahwa telah terjadi korupsi ABPN sampai 50 persen mulai dari perencanaan, pembahasan sampai realisasi (dikutip dari serasehan anak negeri). Jika pemerintah berani untuk melakukan pemberantasan korupsi dan melakukan penyitaan kepada koruptor akan mampu meningkatakan APBN. Artinya adalah banyak cara yang harus dilakukan pemerintah ketika APBN defisit akibat subsidi BBM. Pernyataan pemerintah dengan alasan-alasan yang disampaikan terkait dengan kenaikan BBM Rp 6500/liter tidak beralasan.
Pertanyaan adalah kenaikan BBM kepentingan siapa?. Pada tahun 1997 bermula dari penandatanganan letter of intern dan IMF yang dilakukan oleh pemerintah indonesia pada masa kepemimpinan Soeharto. Reformasi kemudian melahirkan reformasi pada sektor energi.  Banyak kesepakatan dengan IMF yang dilakukan pemerintah Indonesia salah satunya adalah melakukan liberalisasi. Migas merupakan sektor yang diliberalisasikan.  Kuatnya pengaruh asing dalam kebijakan energi indonesia terbukti dengan munculnya UU No 22 tahun 2001. Kemunculan UU no 22 tahun 2001 adalah ketika UU ini kemudian semakin menguatkan cengkraman asing menguasai migas Indonesia.
Dapat kita lihat dari kronologis disahkannya UU no 22 Tahun 2001. Dimulai dari United States Agency For Internasional Development (USAID) yang melakukan perubahan regulasi pada sektor migas di Indonesia. Dua dokumen yang berjudul enegry sektor governance strenghened dan energi sektor reform. Pada energi sektor governance strenghened mulai dijalankan pada tahun fiskal 2000 dan selesai pada tahun fiskal 2004 disebutkan beberapa poin terkait dengan liberalisasi sektor energi dan migas di Indonesia. Kutipannya berbunyi sebagai berikut, Paragraf kedua, kalimat kedua dan keampat dukumen tersebut berbunyi. “mengurangi peran pemerintah sebagai regulator, mengurangi subsidi, dan mempromosaikan keterlibatan sektor swasta”.
Paragraf keempat USAID menyatakan keterlibatannya dan memberikan bantuan dan merombak regulasi energi indonesia bunyi kutipannya sebagai berikut, “USAID memberikan dana US$ 4 juta dalam bantuan langsung fiskal 2001 guna menguatkan pengaturan sektor energi untuk menciptakan sektor energi yang lebih efesien dan transpran.
Paragraf ketujuh dalam dokumen ini USAID secara langsung terlibat didalam memformulasikan kebijakan RUU migas yang baru, seperti dikutip berikut ini, “USAID membantu merancang legislasi katebijakan minyak dan gas yang baru diserahkan kepada DPR pada bulan Oktober 2000.” legislasi akan meningkatkan kompetisi dan efisiensi  dengan mengurangi peran perusahaan minyak negara dalam ekspolarasi dan produksi. Supaya tidak terjadi perdebatan terkai liberalisasi sektor energi. USAID melakukan pendekatan kepada dengan lembaga swadaya masyarakat dan perguruan tinggi seperti yang dikutip pada pragref sembilan. Pada tahu fiskal 2001, USAID merancang untuk menyediakan US$ 850 ribu untuk mendukung LSM-LSM dan Universitas dalam pengembangan program-program untuk peningkatan penyadaran dan mendukung keterlibatan pemerintah lokal dan publik atas isu-isu energi, termasuk pencabutan atas subsidi energi.
Untuk menjalankan reformasi kebijakan energi, maka USAID meminta bantuan kepada lembaga keuangan Internasional dan Regional seperti Bank Dunia dan ADB.  Dalam paragraf ketiga belas terungkap seperti dikutip, “Program-program donor lainnya USAID bekerja dengan ADB dan Bank Dunia dalam refomasi energi.”
Berdasarkan pemaparan di atas sangat jelas bahwa asing khususnya Amerika mempunyai peran besar dalam melakukan liberalisasi migas dan mencabut subsidi BBM pada rakyat.  Sampai dengan harga migas harus mengikuti harga pasar. UU no 22 tahun 2001 merupakan UU liberal mulai dari sektor hulu sampai hilir migas kita dikuasai asing. 80 persen asing menguasai migas nusantara ini. Asing khususnya Amerika punya kepentingan untuk menguasai energi untuk menggerakan industrinya. Apalagi energi memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan strategis. Dengan kenaikan BBM tentu BUMN seperti Pertamina akan bersaing harga dengan SPBU asing seperti Total, Shell, Petronas dll.
Maka kebijakan pemerintah menaikan harga BBM  memberikan bantuan tunai (BLT) sama dengan mencabut subsdi BBM untuk rakyat sangat kental intervensi  asing sesuai dengan permintaan asing melalui USAID dan menindas rakyat dan hilangnya kedaulatan negara atas energi. 

Oleh : Nofri Andri Yulan
Presiden Mahasiswa UNRI 2011-2012/KP KAMMI Riau

Sabtu, 25 Mei 2013

MENGGUGAT AB 3 KAMMI RIAU


Proses jenjang kaderisasi tertinggidi KAMMI adalah AB 3. Jika diibaratkan ke dalam sistem kaderisasi militer makasama dengan Jenderal Bintang empat, dalam pemerintahan/birokrat sama dengan esselon1, dalam adat sama dengan Datukk/kepala suku. Di KAMMI out put dari AB 3menjadi idiolog KAMMI. Idiolog yang dimaksud bagaimana kemudian AB 3 mampumerekonstruksi KAMMI kedepan dengan merumuskan, mengarahkan, menetapkan sebuah langkah yang tepat untuk kemajuan organisasi. Seperti yang kita pahami bahwa AB1 dibentuk sebagai operasional, AB 2 penggerak dan AB 3 adalah idiolog. Kekuatan idiolog terletak kepada narasi dan cita-cita besar. Kehadiran AB 3 seperti kayubesar di tengah padang, tempat berlindung di kala panas dan tempat berteduh dikala hujan. Kita tidak mengharapkan keberadaan AB 3 menambah deretan masalah baru seperti kata pepatah “tongkat membawa rebah”.

Menyoal kondisi kader & komisariat
            Ironis dengan kondisi kader dan komisariat KAMMI diprovinsi Riau. Terdapat 6 komisariat yang terdiri dari dua komisariat di Universitas Riau Komisarsiat Tambusai dan Komisariat At-Thursina,dua di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim: Komisariat Suska dan Komisariat Raliji, dan satu komisariat di Universitas Islam Riau: Komisariat Al-Ahdiyatdan satu komisariat Dumai. Dari 6 komisariat ini kondisinya sungguh sangat memprihatinkan. Prestasi komisariat baik dari kaderisasi atau gerakan juga tidak ada yang terlalu mengembirakan. Perjalanan komisariat cenderung seremonial dan prosedural tanpa memahami substansi dari keberadaan komisariat yang merupakan dapur kadersasi untuk menciptakan Bupati, Gubernur dan Presidenkampus. maka indikator keberhasilan komisariat dapat dilihat dari kualitas dankuantitas kader di komisariat.
           Kemudian jika diperhatikan kondisi internalkader-kader KAMMI jauh dari harapan yang diharapkan sebagai pemimpin masa depan atau seperti apa yang dikatakan oleh Rijalul Imam bahwa orientasi darikaderisasi menciptakan Muslim Negarawan. KAMMI yang ingin menciptakan masyarakat Islami di Indonesia dengan strategi melahirkan sosok pemimpin masa depan yang tangguh.  
       Ada degradasi intelektual yangdialami kader KAMMI. Intelektual dalam pandangan Ali Syari’ati memiliki istilahunik memaknai intelektual versi di atas, yaitu rausansfekr. Dia adalahpemikir tercerahkan. Ia bukanlah seorang pemikir yang merenung seorang diri diperpustakaanatau peneliti di laboratorium dengan tanpa kepedulian sosial untuk melakukan sebuah perubahan. Yang dimaksud dengan pemikir tercerahkan menurut AliSyari’ati adalah pemikir yang sekaligus mencerahkan umatnya, membimbingnya untuk meretas sejarah dalam sebuah rangkaian transformasi gerakan. Fenomena baruyang muncul adalah lumpuhnya kekuatan berfikir kader karena budaya yangterbangun tidak dialektika. Pengembangan kader instan atau karbitan bahkan budaya diskusi, membaca dan menulis apalagi berdebat sudah terabaikan.
          Kader-kader dicetak dari kaderisasi manjadi boneka-boneka yang dikendalikan oleh kekuatan ghaib. Ada kecenderungan kader-kader KAMMI bergerak dan bekerja berdasarkan instruksional. Bahkan kader KAMMI tidak lagi mampu berfikir secara strategis dan taktis.
      Ketika diskusi dengan salah seorang pengurus komisariat saya menanyakan beberapa pertanyaan diantaranya. Apa itu komisariat?Apa tujuan dari komisariat? Kenapa kita harus mengadakan DM, MK?. Kader tidak dapat menjelaskan dengan argumentasi yang bijak. Perlu kita pertanyakan apa yang salah dari proses kaderisasi KAMMI Riau?.
           Kondisi ini bisa semakin kritisketika kader kehilangan harapan dan cita-cita. Ini disebabkan karena nilai-nilai KAMMI tidak terinternalisasi kedalam jiwa kader-kader KAMMI Riau. Nilai-nilai KeKAMMIan harus diturunkan ke kader-kader KAMMI karena saya melihat salah satufaktor kenapa kader tidak peduli, militan, loyal, komitmen dengan KAMMI adalah karena tidak tertanamnya nilai-nilai KAMMI kedalam hati. Kenapa ini bisa terjadi karena para idiolog KAMMI tidak menjelaskan dan tidak memberikan contoh kepada kader tentang perjuangan, nilai-nilai, pemahaman dan narasi besar untuk masa depan. Sehingga kader pergerak bukan karena kepahaman, akan tetapitakliq.  Seharusnya para idiolog KAMMI/AB 3 menjelaskan, mantafsirkan kepada kader-kader KAMMI tentang visi dan misi,prinsip gerakan, paradigma gerakan dan kredo gerakan.

KAMMI Riau miskin idiolog
           Terkait dengan kondisi KAMMI diprovinsi Riau kenapa terjadi penurunan dari semua aspek pada kader dan komisariat. Saya melihat para idiolog KAMMI Riau tidak punya idedan narasi. Tidak banyak yang dapat di tanggap dari ide dan narasi AB 3 KAMMIRiau karena selain tidak suka diskusi dan ngumpul-ngumpul. AB 3 KAMMI Riau tidak mampu menuliskan ide dan narasinya dalam bentuk tulisan. Sampai saat sekarang ini saya belum menemukan AB 3 yang punya rekonstruksi bagus terkaitdengan idiologi KAMMI, kaderisasi KAMMI, dan gerakan KAMMI kedepan.

Menggugat AB 3 KAMMI Riau     
         Sudah saatnya AB 3 memberikan konstribusi nyata untuk KAMMI Riau kedepan. KAMMI adalah rumah besar kita. Sekarang rumah besar ini satu persatu sudah mulai rusak sekarang yang rusak atap, fintilasinya, kaca sudah mulai berdebu, catnya semakin luntur. Kalau rumah ini tidak kita perbaiki secara bersama tidak tertutup kemungkinan bisa roboh. Kepada AB 3 sahabat kita, untuk sahabat bertanggungjawabkan status AB 3 yang sahabat sematkan. Besar harapan kita,  bagaimana para idiolog KAMMI Riau membangkitkan lagi harapan dan cita-cita  kader-kader KAMMI. Menjelaskan kembali idiologi KAMMI kepada kader agar kemudian memberikan semangat perjuangan kepada kader-kader KAMMI. Menjelaskan lagi nilai-nilaiperjuangan.
     KAMMI Riau membutuhkan rekonstruksiide, gagasan, dan narasi bagaimana mambangun KAMMI Riau kedepan. Bagaimana menafsirkan gerakan KAMMI dalam konteks Kemelayuan yang merupakan khas dari Provinsi Riau. Jalan kader-kader KAMMI Riau sudah gelap, buntu bahkan telahtersasar entah kemana. Tugas AB 3 kemudian menerangkan, mengarahkan jalan,membimbing sempai KAMMI kecita-cita besarnya. Ada 3 kontribusi yang bisadilakukan konstribusi tenaga, fikiran, dan finansial.  Silakan pilih...

Salam perjuangan...

Oleh : NofriAndri Yulan
KP KAMMI Riau/ PresidenMahasiswa UNRI 2011-2012


Senin, 22 April 2013

KELEMBAGAAN MAHASISWA UNTUK SIAPA ?


Kembagaan mahasiswa merupakan wadah perjuangan bagi teman2 mahasiswa untuk mengembangkan dan mengaktualisasikan potensi diri. Bakat dan minat mahasiswa sangat beragam, ada yang punya bakat diskusi, jurnalistik, seni, olahraga dan pencinta alam. Kelembagaan mahasiswa memberikan ruang untuk mahasiswa menentukan pilihan terhadap bakat dan minat yang dimilikinya. Banyak hal yang bisa didapatkan mahasiswa di kelembagaan yang tidak didapatkan di bangku perkuliahan seperti jaringan, pengalaman, komunikasi dan yang penting kelembagan mampu mencetak idealisme. Diera transisi reformasi ini permasalahan bangsa ini semakin gawat dan memperhatinkan, dari segi demokras prosedural, ekonomi (kapitalisme),politik transaksiona, hukum , sosial dan budaya. bangsa ini tidak ubah seperti kembali kezaman orde lama. Tan Malaka pernah katakan " kemerdekaan indonesia itu harus 100% harga mati yang tidak bisa ditawar2. Hari2 bangsa ini penuh dengan masalah, sepertinya tidak ada yang mampu menyelesaikan permaslahan ini dinegeri ini, tentu ini menjadi tantangan bagi kelembagaan mahasiswa. Mampukah kelembagaan mahasiswa menjawab tantangan ini??? beban berat selalu disematkan rakyat kepada mahasiswa untuk manghantam kebuntuhan ini.  Sejarah pergerakan mahasiswa Indonesia telah membuktikan bahwa mahasiswa selalu menjadi pelopor, inisiator perubahan. Sejarah pergerakan adalah perlawanan, pembebasan melawan tirani.  Maka pergerakan mahasiswa tidak bisa dipisahkan dari kelembagaan mahasiswa itu sendiri. Proses gerakan perlawanan itu dimulai dari kelembagaan mahasiswa yang terorganisir dan solid. Tradisi diskusi, kajian, membaca dan menulis sangat melekat dalam program-program kelembagaan mahasiswa. Pradoks dengan kondisi kelembagaan pasca reformasi. Kelembagaan mahasiswa juga terpolarisasi dalam gerakan, tak jarang demokrasi kampus yang seharusnya momentum untuk perbaikan kelembagaan dan kampus bahkan bangsa dan negara malah membuat terkotak-kotaknya gerakan mahasiswa internal. Polarisasi ini tercipta karena tidak ada isu bersama  gerakan mahasiswa yang bisa menyatukan untuk sama-sama berjuang. Pada masa orde baru kepemimpinan Soeharto dijadikan musuh bersama sehingga gerakan mahasiswa terkonsentrasi melawan kepemimpinan yang otoriter. Pada kondisi saat sekarang ini maka mahasiswa yang tergabung kedalam kelambagaan mahasiswa harus disadari untuk apa kita bergabung kedalam kelambagaan. Apakah hanya untuk mengkotak-kotakan gerakan/kelembagaan. Ingat masih banyak hal subtantif yang harus kelambagaan kampus kerjakan kedepan.

ada 6 fungsi kelembagaan mahasiswa :
1. Menumbuh kembangkan semangat kebangsaan
2. WWadah pengembangan minat dan bakat mahasiswa
3. Control sosial
4. Pengabdian masyarakaat
5. Menanamkan idealisme dan kekuatan moral
6. Meningkatkan kapasistas intelektual mahasiswa (sdm)
kelembagaan mahasiswa pada hari ini juga mengalami permasalahan yang sangat krusial; permaslahan itu adalah
1. Pengkaderan kelembagaan yg belum optimal
2. Kematangan intelektual
3. Kemampuan membangun jaringan
4. Kptimalisasi peran yang belum maksimal baik untuk kampus maupun masyarakat

Ini merupakan tantangan kelembagaan kedepan, perhatian serius yang harus diselesaikan kelembagaan kalau tidak ingin di gilas zaman. Kelembagaan mahasiswa jangan terjebak dengan tingkah laku elit, yang mempertontonkan cara berdemokrasi yang tidak mau kalah, halal dan haram lantak saja.... pokoknya saya menang. Berfikir jauh kedepan untuk perbaikan kelembagaan merupakan hal subtansial yang harus di fikirkan di tengah2 banyak bermasalhan kelembagaan yang belum tuntas. Sinergisitas kelembagaan intrnal kampus, jawaban terhadap permasalahan INI. Kondisi kelembagaam yg tidak harmonis Di internal kampus, ketertawaan oleh para elit penguasa di saat kondisi bangsa yang semakin kronis penyakitnya akibat penguasa yg tidak bertanggung jawab. Saatnya di seluruh kampus di INDONESIA, BERSATU UNTUK GERAKAN INTRENAl kampus (kelembagaan mahasiswa). Polarisasi gerakan internal kampus merupakan MALAPETAKA GERAKAN MAHASISIWA. Kondisi bangsa yang semakin hancur, gerakan mahasiswa YANG telah terkotak2 di internal kampus yg di sebabkan oleh kompetisi PEMILIHAN  contoh pemilihan ketua BEM,BLM,HIMA,UKM  tentu gerakan mahasiswa tidak akan memberikan  solusi terhadap penyelesaian permasalahan di negeri ini.


Oleh : Nofri Andri Yulan
Presiden Mahasiswa UNRI 2011-2012

Jumat, 29 Maret 2013

MENGGAGAS KAMMI BARU; "HARAPAN DAN CITA-CITAKU"


Tepat pada 29 Maret 2013, maka Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia/KAMMI berumur 15 tahun. Ibarat manusia, usia ini merupakan peralihan masa anak-anak menjadi remaja. Layaknya sebagai seorang anak kecil yang mau tumbuh dan berkembang maka kebiasaan bermain, mencari kawan, dan semangat yang tinggi untuk mengapai cita-cita melekat kepada anak-anak. Semua proses yang dilakukan oleh KAMMI pada saat sekarang ini adalah proses pencarian jati diri yang tepat untuk mencapai cita-cita peradaban. Apa cita-cita peradaban itu?. Yakni mengakarkan nilai ketuhanan (islam) di bumi untuk menwujudkan aqidah yang lurus, keadilan dan kesejahteraan sebagaimana perjuangan nabi Musa AS dengan Fir’aun, nabi Nuh AS dengan kaumnya, Rasulullah dengan kaumnya, dan kisah-kisah perang  Khandaq, Badar dan yang lainnya.
KAMMI Daerah Riau merupakan organisasi mahasiswa muslim yang ada di Provinsi Riau. Keberadaan organisasi ini masih belum mampu dirasakan oleh kader, rakyat apalagi melakukan rekonstruksi kebangsaan.Kenapa hal ini terjadi ada beberapa yang menjadi perenungan kita bersama.
        Pertama, kapasitas intelektual kader-kader KAMMI Riau terbatas baik gerakan maupun ilmiah yang berbasis riset. Budaya diskusi, membaca, dan menulis sudah tidak menjadi bagian dari tradisi peradaban yang  dilestarikan. Akibatnya adalah kader KAMMI Riau tidak punya pandangan, gagasan, dan konsep yang jelas. Gerakan yang terbangun cenderung instruksional. Ketika kekuatan berfikir lumpuh, yang terjadi adalah kurangnya militansi, loyalitas dan komitmen sehingga KAMMI tidak lagi menjadi rumah besar kader sebagai laboratorium calon pemimpim masa depan.
       Kedua, mengelola kekuatan menjadi kontribusi nyata. KAMMI Daerah Riau sebenarnya memiliki kekuatan yang spektakuler. Pejabat strategis kampus adalah kader-kader KAMMI Riau mulai dari Bupati di tingkat jurusan, Gubernur ditingkat Fakultas sampai dengan Presiden di Tingkat Universitas. Dengan  begitu kemudian kekuatan karakter kader menjadi beranekaragam yang menciptakan produktifitas kerja dakwah. Pada saat sekarang ini KAMMI masih belum mampu melakukan manajeman pengelolaan yang terintegrasi dan terpadu. Sehingga wajar kekuatan yang ada hanya kekuatan semu tanpa memberikan multyplyaers effect kepada perkembangan KAMMI baik peningkatan kaderisasi maupun gerakan. (hal ini akan di bahas pada tulisan edisi berikutnya)
       Ketiga, lemah akses jaringan dan pemeliharaan jaringan. Kader-kader KAMMI hanya berjibaku pada agenda internal yang prosedural. Sehingga sebagai organisasi gerakan yang membutuhkan jaringan untuk bersama dan bergandengan tangan menyelesaikan persoalan daerah, bangsa dan negara sangat sulit terwujud. Sehingga wajar berdampak kepada bargaining KAMMI dan daya tawar KAMMI dengan organisasi, tokoh dan gerakan yang lain.
       Keempat  meningkatkan spritual. Sebagai organisasi yang menciptakan pemimpin masa depan, tentu yang ditumbuh kembangkan adalah integritas dan moralitas. kondisi hari ini yang terjadi yakni pemimpin yang miskin intergitas dan moralitas. Perbaikan itu tumbuh, ketika kader KAMMI memilik spritual yang baik.
       Kelima pengkaderan dan proyeksi kader KAMMI Riau jelas. Manhaj kaderisasi tidak hanya diterjemahkan kontekstul dan prosedural. Kaderisasi merupakan dapur yang akan mencetak kader yang militan,loyal, tangguh dan idiolog. Maka pola kaderisasi yang dilakukan harus memiliki manajemen baik itu pengelolaan kader atau kurikulum pengelolaan, baik pemahaman ke manhaj maupun pemahaman ke Indonesian. Sehingga kita berharap kader yang muncul dari laboratorium kaderisasi KAMMI adalah kader yang mampu menjadi aktivis organik dan taktis.
       Keenam aksi berbasis kerakyatan. Sudah saatnya KAMMI bergerak dari berdasarkan isu-isu kerakyatan, tidak lagi isu politik. Kondisi rakyat sudah memprihatinkan akibat penguasa zholim. KAMMI kedepan harus mampu membaca isu rakyat dan rekonstruksi pembangunan negara baik dalam bentuk ide, gagasan yang di aplikasikan dalam bentuk gerakan taktis.
Maka KAMMI Riau harus segera menemukan jati dirinya untuk menunaikan misi ketuhanan.

Mengakar ke Bumi,Menjulang ke Langit
KAMMI Progresif, NO ekslusif
# Meretas Jalan Perubahan


Oleh : Nofri Andri Yulan 
Presiden Mahasiswa Universitas Riau Periode 2011-2012
KP KAMMI Riau

Senin, 25 Februari 2013

ANAS VS SBY



Sebelum  Anas ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang. Pengungkapan kasus ini berawal dari nyanyian mantan bendahara Partai Demokrat Nazaruddin yang mengatakan bahwa Anas terlibat dalam kasus korupsi Hambalang. Irama nyanyian  Nazaruddin ini yang kemudian di soroti media sehingga membangun opini publik bahwa Anas Urbaningrum seakan-akan tersangka. Gencarnya media yang menyoroti keterlibatan Anas dalam kasus korupsi sehingga ini kemudian yang membuat menurunnya elektabilitas Partai Demokrat turun. Jauh sebelum Anas ditetapkan sebagai tersangka, salah satu politisi Demokrat Rohut Sitompul telah menyatakan Anas Urbaningrum mundur dari Ketua Umum Partai Demokrat. Menurunnya elektabilitas Partai Demokrat dari tahun ke tahun. kondisi ini direspon oleh majelis tinggi Partai Demokrat yang di ketuai oleh SBY. Rapat majelis tinggi memutuskan untuk memangkas wewenang Anas dan menganjurkan Anas Urbaningrum fokus untuk menyelesaikan masalah hukum.
 Dipahami dari hasil  keputusan majelis tinggi Partai Demokrat secara tersurat untuk menyuruh Anas mundur memang tidak ada, akan tetapi secara tersirat kuat indikasi ini merupakan proses untuk mengurangi wewenang Anas Urbaningrum. Secara halus dapat dipahami hasil keputusan majelis tinggi menyuruh Anas untuk mundur dengan cara halus. Sebelum Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka telah beredar sprindik. Kuat indikasi penyebaran dilakukan oleh pihak istana. Nama yang sempat mencuat kepermukaan adalah staff kepresidenan Imelda Sari. Beredernya sprindik Anas Urbaningrum yang kemudian menjadi pertanyaan public ada apa dengan beredarnya sprindik. Ditetapkannya Anas Urabaningrum sebagai tersangka oleh KPK menjawab rasa penasaran publik. Setelah sekian lama berita di media masa, baik itu cetak maupun elektronik yang memberitakan tentang kasus korupsi mengenai keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi Hambalang. Dengan bukti bahwa Anas menerima gratifikasi Toyota Harrier. Sebelum penetapan sebagai tersangka, Anas Urbaningrum telah menandatangani pakta integritas.
Dari cerita sampai ditetapkan Anas sebagai tersangka disadari atau tidak seperti cerita film yang ada sutradara yang mengatur berjalannya cerita. Skenario berjalannya cerita begitu rapi. Anas Urbaningrum menyadari bahwa ada upaya untuk melengserkannya dari Ketua Umum Partai Demokrat. Upaya melengseran Anas tidak mudah karena Anas punya kekuatan diakar rumput. Pelengseran  Anas bisa terjadi ketika ada kekuatan kekuasaan.  Perasaan bahwa ada kekuasaan yang akan melenserakan sudah tercium oleh Anas. Dari status BBM sebelum anas ditetapkan sebagai tersangka Anas beberapa kali mencoba mengungkapkan rasa hatinya lewat BBM dengan status “politik para sangkuni” yang  artinya orang yang ingin orang lain celaka. Status BBM kedua yakni pasca pidato dari SBY yang mengambil alih wewenang partai dari ketua umum demokrat. anas menulis statusnya dengan “ojo dumeh”, yang secara bebas diterjemahkan dengan “jangan mentang-mentang”. Status BBM Anas ke tiga “Nabok Nyilih Tangan” artinya melakukan perbuatan buruk dengan cara menyuruh orang lain.
Apa yang disampaikan Anas Urbaningrum melalui BBM mengisyaratkan ada kekuatan besar dibelik ditetapkan sebagai tersangka. Kalau diperhatikan dari proses ditetapkan Anas sebagai tersangka ini sangat jelas bagaimana mengambarkan pertarungan antara Anas dengan SBY. Seperti apa yang dikatakan Anas Urbaningrum bahwa ada konspirasi yang dilakukan oleh memilik kekuasaan dalam penetapannya sebagai tersangka. Padangan Anas Urbaningrum bias saja benar ketika dilihat dari proses sampai Anas dietapkan sebagai tesangka. Pada satu sisi apa yang dilakukan SBY sudah cukup tepat dalam proses mengusur Anas dari Partai Demokrat. Sebagai pendiri partai SBY memiliki tanggung jawab moral untuk memajukan Partai Demokrat. Dilhat dari  kemenangan Partai Demokrat tidak lain menjual figur SBY yang identik dengan santu, demokratis dan bersih. SBY sadar betul Anas merupakan biang kerok menurunnya ektabilitas  Partai  Demokrat. SBY punya kepentingan kenapa Anas Urbaningrum harus didepak dari Partai Demokrat.
Menurut saya ada beberapa alasan pertama, SBY ingin mempertahankan politik dinasti. SBY sebagai pendiri partai sudah tentu tidak ingin partai yang didirikan dikuasai oleh bukan keluarga Cikeas. Jika Anas Urbaningrum yang menjadi ketua umum Partai Demokrat yang notabenenya memiliki loyalis yang militan dan jaringan sampai akar rumput. Baik jaringan struktural  sebagai kader partai atau jaringan sebagai mantan aktivis pada suatu organisasi mahasiswa islam tertua dinegeri ini.  Anas sebagai senior dan mantan aktivis tentu untuk melanggengkan kekuasaan akan berusaha merekrut kader partai yang berafiliasi dengan  kepentingan Anas. Seandaikan anas melakukan itu, tentu sangat mengancam eksistensi dari keluarga Cikeas. SBY menyadari betul bahwa kekuasaan di Partai Demokrat tidak boleh lebas dari keluarga Cikeas. Dengan mundurnya anas otomatis SBY lebih bebas bermain menguatkan gurita kekuasaan Cikeas. Kedua, Anas Urbaningrum dianggab gagal meningkatkan elektabilitas Partai demokrat. Ketiga, Anas tersandung kasus hukum korupsi hambalang yang kemudian merusak pencintraan Partai Demokrat sebagai partai yang bersih menjadi partai koruptor.
SBY paham betul bagaimana Anas sangat kuat di tingkat gress root. Kemenangan Anas Urbaningrum pada kongres di Bandung membuktikan bagaimana kuatnya seorang Anas untuk bisa dikalahkan. Oleh karena itu cara mendepak Anas dari demokrat tidak bisa dengan cara kasar. Momentum kasus Anas dimanfaatkan oleh Sby bisa menggusur Anas dari partai demokrat. Dari cerita yang saya sampaikan di atas bagaimana sebuah skenario terstruktur dan rapi yang di alami Anas sampai dengan Anas mundur dari ketua umum Partai Demokrat.
Bagi Anas Urbaningrum dengan kasus yang dialami tidak tinggal diam.  Sebagai mantan aktivis Anas paham bahwa dirinya dizholimi. Menarik dari pidato yang disampaikan Anas ketika konferensi pers intinya Anas adalah bayi yang lahir tidak diharapkan. Selanjutnya Saya meyakini kebenaran dan keadilan pangkatnya lebih tinggi dari fitnah dan rekayasa. Sampai dengan pernyataan Anas yang mengatakan ini bukan tutup buku, tapi permulaan halaman pertama. Anas Urbaningrum yang dibesarkan dalam lingkungan gerakan, tentu menyadari apa yang harus dilakukan ketika ketidakadilan itu diterimanya. Menjadi pertanyaan apa yang akan dilakukan Anas Urbaningrum dalam rangka melawan kekuasan yaitu SBY. Jawaban ini yang menarik yang ditunggu oleh rakyat Indonesia. Sekiranya cocok pepatah ini untuk Anas Urbaningrum lebih baik putih tulang dari pada putih mata, maksudnya adalah kalau jatuh jangan sendiri harus dijatuhkan juga yang lain.
Babak pertama dari pertarung ini dimenangkan oleh SBY. Sebagai mantan aktivis Anas tentu memliki seribu jurus untuk melakukan serangan. Akankah serangan balik Anas bias membuat SBY KO. Di tunggu.



Oleh: Nofri Andri Yulan
Presiden Mahasiswa Unri 2011-2012/PD KP KAMMI Riau













Selasa, 12 Februari 2013

GERAKAN MAHASISWA MELAWAN KORUPSI

Mahasiswa sebagai kaum intelektual memiliki peran dan fungsi untuk melakukan perubahan. Kampus sebagai tempat menimba ilmu pengetahuan merupakan tempat membentuk karakter dan jati diri. Sebagai insan akademik, mahasiswa dibangun kerangka berfikir yang rasional dan objektif yang bertumpu pada idealisme. Oleh karenanya, sudah seharusnya mahasiswa bertanggung jawab terhadap realitas sosial. Ilmu pada konsep dasarnya mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Ketika kaum intelektual yang disematkan sebagai manusia yang berilmu namun apatis dengan kondisi sosial seperti korupsi. Atau ilmu sudah membuat nilai kebenaran menjadi kabur sehingga kaum intelektual menjadi pragmatis, materialistik dan hedonis,  maka kemudian intelektual yang dimiliki hanya menjadi budak. Dengan bahasa yang lebih ekstrim dinamakan dengan pelacur intelektual. Mahasiswa merupakan bagian dari insan akademik yang memiliki intelektual. Sejarah telah mencatat bagaimana peran mahasiswa dalam perubahan bangsa dan negara. Mahasiswa telah mengejawantahkan intelektualnya dengan gerakan mahasiswa. Wujud dari kepedulian mahasiswa yang memiliki tanggung jawab moral untuk kemajuan bangsa dan negara.
            Provinsi Riau bukan daerah tanpa masalah. Kehadiran Riau sebagai daerah maju dan berkembang dengan sumber daya alam yang melimpah, tentu yang diharapkan rakyat adalah kesejehteraan yang lebih substansi. Namun pada kenyataan Provinsi Riau digerogoti dengan deretan permasalahan yang salah satunya yaitu korupsi. Tercatat dua kasus korupsi yang disoroti publik Provinsi Riau, yakni korupsi kehutanan dan korupsi PON. Korupsi tidak bisa dibiarkan, karena paktek korupsi yang telah mengerogoti daerah akan berpengaruh kepada kesejahteraan rakyat. Uang rakyat yang dikorupsi tidak sedikit, mencapai miliaran rupiah. Angka yang sangat fantastik seandainya digunakan untuk program kerakyatan.
            Tabir praktek korupsi di Provinsi Riau mulai terbuka dengan ditetapkannya Gubernur Riau H. M. Rusli Zainal sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur Riau diduga terlibat dalam kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau dan juga kasus dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT). Sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan divonis, mulai dari mantan Kepala Dinas Kehutanan, mantan Bupati, anggota DPDR (legislatif), pemerintahan (eksekutif) dan perusahaan.
            Melihat kondisi praktek korupsi yang sudah memprihatinkan, maka sebagai kelompok kaum intelektual mahasiswa harus ambil bagian dalam pemberantasan korupsi di Provinsi Riau. Hati nurani yang bertumpu pada idealisme digerakan dengan semangat yang berapi-api. Korupsi membuat gelap gumpita masa depan suatu negeri. Korupsi bukan saja sebagai perampasan uang rakyat, akan tetapi virus yang bisa menular. Dalam perspektif gerakan, mendiamkan ketidakbenaran sama dengan sepakat dengan ketidakbenaran itu
            Perlawanan gerakan mahasiswa melawan korupsi di Provinsi Riau dituangkan dalam bentuk aksi-aksi nyata. Gerakan yang dilakukan bukan karena tendesius dan emosional sesaat, akan tetapi berdasarkan kajian. Hasil kajian dijadikan data. Data terdiri dari data primer dan data skunder yang kemudian membentuk kerangka ilmiah aktivis mahasiswa dalam berargumentasi dan berdebat. Berbagai upaya dilakukan untuk perlawanan terhadap korupsi. Ada tiga bentuk gerakan yang dilakukan, pertama, kajian intelektual dalam bentuk seminar, kajian dan diskusi. Kedua,  gerakan pencerahan kepada masyarakat tentang bahaya korupsi. Seperti aksi penyebaran selebaran, mimbar bebas, aksi simpatik, pembagian stiker bahaya korupsi. Ketiga aksi masa seperti aksi jalanan dan treatikal. Isu yang selalu diangkat dalam gerakan mahasiswa adalah tangkap aktor intelektual korupsi di Provinsi Riau khususnya korupsi PON.
            Isu yang diangkat dikemas dalam tema-tema kecil dalam setiap gerakan yang dilakukan mahasiswa. Beberapa tema yang yang diangkat aktivis mahasiswa seperti tangkap, adili, gantung pelakunya, desak KPK tetapkan RZ sebagai tersangka, tugu countdown tugu korupsi, korupsi PON Riau kemana?, lempar koin lawan korupsi, aksi jum’at keramat malam ratapan tersangka RZ dan jum’at keramat RZ tamat. Setiap gerakan yang dilakukan selalu menjadi sorotan media massa baik cetak maupun elekronik. Gerakan yang dilakukan untuk membangun opini publik bahwa korupsi merupakan perbuatan bejat.
            Publik pasti masih ingat dengan aksi perusakan tugu countdown, aksi di dalam main stadium, aksi di gedung KPK yang sebelumnya konferensi press ke TV One dan aksi pembentangan spanduk di saat kesaksian Gubernur Riau Rusli Zainal dalam persidangan, dan aksi  malam jum’at sebelum RZ disidang jum’at. Sampai dengan usaha kriminalisasi aktivis mahasiswa yang melakukan gerakan melawan korupsi. Aksi yang dilakukan menjadi pemberitaan media cetak dan elektronik lokal maupun nasional bahkan tidak jarang aksi yang spektakuler, nyentrik dan militan menjadi headline media. Aksi jalanan yang dilakukan oleh gerakan mahasiswa wujud dari kegelisahan melihat kondisi korupsi. Saya yakin mahasiswa tidak benci kepada orang yang korupsi, tapi tidak suka dengan praktek korupsinya.
            Gerakan yang dilakukan tertuju kepada penguasa. Menjadi pertanyaan publik adalah kenapa yang menjadi isu gerakan mahasiswa adalah penguasa. Setidaknya ada beberapa alasan, pertama, penguasa H.M Rusli Zainal merupakan  pemilik kebijakan. Dapat dilihat dari jabatan struktural H.M Rusli Zainal sebagai Gubernur Riau, Ketua Umum PB PON XVIII, Ketua DPP GOLKAR. Kedua perhelatan akbar PON XVIII merupakan tanggung penguasa H.M Rusli Zainal. Ditangkapnya Faisal Azwan yang juga kader Partai Golkar dan Lukman Abbas menguatkan indikasi ada permainan gubenur dalam kasus korupsi PON XVIII. Logika sederhana tidak mungkin anggota bermain atasan tidak mengetahuinya apalagi berhubungan dengan uang dengan jumlah miliaran. Kenapa isu korupsi yang dijadikan agenda gerakan. Hal ini dilatarbelakangi dari kondisi korupsi yang sangat memprihatinkan, korupsi sudah merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Korupsi merusak politik, ekonomi, demokrasi, sosial dan budaya yang berakibat pada terhambatnya pembangunan. Andaikan kondisi korupsi dipelihara, tentu akan mengancam eksistensi bangsa dan negara.
            Gerakan perlawanan mahasiswa terhadap praktek korupsi bertujuan agar Provinsi Riau bersih dari korupsi. Praktek korupsi yang dilakukan oleh anggota DPRD (legislatif), perusahaan, pemerintahan (eksekutif) seperti Kadis, Bupati dan Gubernur merupakan preseden buruk elit negeri melayu. Perlawanan yang dilakukan mengingatkan kepada stekholder untuk tidak korupsi. Pembangunan di Provinsi Riau akan berjalan sesuai dengan kebutuhan daerah. Gerakan mahasiswa menyampaikan pesan agar kemudian korupsi tidak terjadi lagi. Gerakan mahasiswa menjadi bukti sejarah perlawanan korupsi di Provinsi Riau, bahwa siapa yang korupsi akan berhadapan dengan masyarakat dan mahasiswa secara khusus. Lawan!!!


Oleh : Nofri Andri Yulan

Presiden Mahasiswa UNRI 2011-2012/KP PD KAMMI Riau