Social Icons

Senin, 25 Februari 2013

ANAS VS SBY



Sebelum  Anas ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang. Pengungkapan kasus ini berawal dari nyanyian mantan bendahara Partai Demokrat Nazaruddin yang mengatakan bahwa Anas terlibat dalam kasus korupsi Hambalang. Irama nyanyian  Nazaruddin ini yang kemudian di soroti media sehingga membangun opini publik bahwa Anas Urbaningrum seakan-akan tersangka. Gencarnya media yang menyoroti keterlibatan Anas dalam kasus korupsi sehingga ini kemudian yang membuat menurunnya elektabilitas Partai Demokrat turun. Jauh sebelum Anas ditetapkan sebagai tersangka, salah satu politisi Demokrat Rohut Sitompul telah menyatakan Anas Urbaningrum mundur dari Ketua Umum Partai Demokrat. Menurunnya elektabilitas Partai Demokrat dari tahun ke tahun. kondisi ini direspon oleh majelis tinggi Partai Demokrat yang di ketuai oleh SBY. Rapat majelis tinggi memutuskan untuk memangkas wewenang Anas dan menganjurkan Anas Urbaningrum fokus untuk menyelesaikan masalah hukum.
 Dipahami dari hasil  keputusan majelis tinggi Partai Demokrat secara tersurat untuk menyuruh Anas mundur memang tidak ada, akan tetapi secara tersirat kuat indikasi ini merupakan proses untuk mengurangi wewenang Anas Urbaningrum. Secara halus dapat dipahami hasil keputusan majelis tinggi menyuruh Anas untuk mundur dengan cara halus. Sebelum Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka telah beredar sprindik. Kuat indikasi penyebaran dilakukan oleh pihak istana. Nama yang sempat mencuat kepermukaan adalah staff kepresidenan Imelda Sari. Beredernya sprindik Anas Urbaningrum yang kemudian menjadi pertanyaan public ada apa dengan beredarnya sprindik. Ditetapkannya Anas Urabaningrum sebagai tersangka oleh KPK menjawab rasa penasaran publik. Setelah sekian lama berita di media masa, baik itu cetak maupun elektronik yang memberitakan tentang kasus korupsi mengenai keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi Hambalang. Dengan bukti bahwa Anas menerima gratifikasi Toyota Harrier. Sebelum penetapan sebagai tersangka, Anas Urbaningrum telah menandatangani pakta integritas.
Dari cerita sampai ditetapkan Anas sebagai tersangka disadari atau tidak seperti cerita film yang ada sutradara yang mengatur berjalannya cerita. Skenario berjalannya cerita begitu rapi. Anas Urbaningrum menyadari bahwa ada upaya untuk melengserkannya dari Ketua Umum Partai Demokrat. Upaya melengseran Anas tidak mudah karena Anas punya kekuatan diakar rumput. Pelengseran  Anas bisa terjadi ketika ada kekuatan kekuasaan.  Perasaan bahwa ada kekuasaan yang akan melenserakan sudah tercium oleh Anas. Dari status BBM sebelum anas ditetapkan sebagai tersangka Anas beberapa kali mencoba mengungkapkan rasa hatinya lewat BBM dengan status “politik para sangkuni” yang  artinya orang yang ingin orang lain celaka. Status BBM kedua yakni pasca pidato dari SBY yang mengambil alih wewenang partai dari ketua umum demokrat. anas menulis statusnya dengan “ojo dumeh”, yang secara bebas diterjemahkan dengan “jangan mentang-mentang”. Status BBM Anas ke tiga “Nabok Nyilih Tangan” artinya melakukan perbuatan buruk dengan cara menyuruh orang lain.
Apa yang disampaikan Anas Urbaningrum melalui BBM mengisyaratkan ada kekuatan besar dibelik ditetapkan sebagai tersangka. Kalau diperhatikan dari proses ditetapkan Anas sebagai tersangka ini sangat jelas bagaimana mengambarkan pertarungan antara Anas dengan SBY. Seperti apa yang dikatakan Anas Urbaningrum bahwa ada konspirasi yang dilakukan oleh memilik kekuasaan dalam penetapannya sebagai tersangka. Padangan Anas Urbaningrum bias saja benar ketika dilihat dari proses sampai Anas dietapkan sebagai tesangka. Pada satu sisi apa yang dilakukan SBY sudah cukup tepat dalam proses mengusur Anas dari Partai Demokrat. Sebagai pendiri partai SBY memiliki tanggung jawab moral untuk memajukan Partai Demokrat. Dilhat dari  kemenangan Partai Demokrat tidak lain menjual figur SBY yang identik dengan santu, demokratis dan bersih. SBY sadar betul Anas merupakan biang kerok menurunnya ektabilitas  Partai  Demokrat. SBY punya kepentingan kenapa Anas Urbaningrum harus didepak dari Partai Demokrat.
Menurut saya ada beberapa alasan pertama, SBY ingin mempertahankan politik dinasti. SBY sebagai pendiri partai sudah tentu tidak ingin partai yang didirikan dikuasai oleh bukan keluarga Cikeas. Jika Anas Urbaningrum yang menjadi ketua umum Partai Demokrat yang notabenenya memiliki loyalis yang militan dan jaringan sampai akar rumput. Baik jaringan struktural  sebagai kader partai atau jaringan sebagai mantan aktivis pada suatu organisasi mahasiswa islam tertua dinegeri ini.  Anas sebagai senior dan mantan aktivis tentu untuk melanggengkan kekuasaan akan berusaha merekrut kader partai yang berafiliasi dengan  kepentingan Anas. Seandaikan anas melakukan itu, tentu sangat mengancam eksistensi dari keluarga Cikeas. SBY menyadari betul bahwa kekuasaan di Partai Demokrat tidak boleh lebas dari keluarga Cikeas. Dengan mundurnya anas otomatis SBY lebih bebas bermain menguatkan gurita kekuasaan Cikeas. Kedua, Anas Urbaningrum dianggab gagal meningkatkan elektabilitas Partai demokrat. Ketiga, Anas tersandung kasus hukum korupsi hambalang yang kemudian merusak pencintraan Partai Demokrat sebagai partai yang bersih menjadi partai koruptor.
SBY paham betul bagaimana Anas sangat kuat di tingkat gress root. Kemenangan Anas Urbaningrum pada kongres di Bandung membuktikan bagaimana kuatnya seorang Anas untuk bisa dikalahkan. Oleh karena itu cara mendepak Anas dari demokrat tidak bisa dengan cara kasar. Momentum kasus Anas dimanfaatkan oleh Sby bisa menggusur Anas dari partai demokrat. Dari cerita yang saya sampaikan di atas bagaimana sebuah skenario terstruktur dan rapi yang di alami Anas sampai dengan Anas mundur dari ketua umum Partai Demokrat.
Bagi Anas Urbaningrum dengan kasus yang dialami tidak tinggal diam.  Sebagai mantan aktivis Anas paham bahwa dirinya dizholimi. Menarik dari pidato yang disampaikan Anas ketika konferensi pers intinya Anas adalah bayi yang lahir tidak diharapkan. Selanjutnya Saya meyakini kebenaran dan keadilan pangkatnya lebih tinggi dari fitnah dan rekayasa. Sampai dengan pernyataan Anas yang mengatakan ini bukan tutup buku, tapi permulaan halaman pertama. Anas Urbaningrum yang dibesarkan dalam lingkungan gerakan, tentu menyadari apa yang harus dilakukan ketika ketidakadilan itu diterimanya. Menjadi pertanyaan apa yang akan dilakukan Anas Urbaningrum dalam rangka melawan kekuasan yaitu SBY. Jawaban ini yang menarik yang ditunggu oleh rakyat Indonesia. Sekiranya cocok pepatah ini untuk Anas Urbaningrum lebih baik putih tulang dari pada putih mata, maksudnya adalah kalau jatuh jangan sendiri harus dijatuhkan juga yang lain.
Babak pertama dari pertarung ini dimenangkan oleh SBY. Sebagai mantan aktivis Anas tentu memliki seribu jurus untuk melakukan serangan. Akankah serangan balik Anas bias membuat SBY KO. Di tunggu.



Oleh: Nofri Andri Yulan
Presiden Mahasiswa Unri 2011-2012/PD KP KAMMI Riau













Selasa, 12 Februari 2013

GERAKAN MAHASISWA MELAWAN KORUPSI

Mahasiswa sebagai kaum intelektual memiliki peran dan fungsi untuk melakukan perubahan. Kampus sebagai tempat menimba ilmu pengetahuan merupakan tempat membentuk karakter dan jati diri. Sebagai insan akademik, mahasiswa dibangun kerangka berfikir yang rasional dan objektif yang bertumpu pada idealisme. Oleh karenanya, sudah seharusnya mahasiswa bertanggung jawab terhadap realitas sosial. Ilmu pada konsep dasarnya mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Ketika kaum intelektual yang disematkan sebagai manusia yang berilmu namun apatis dengan kondisi sosial seperti korupsi. Atau ilmu sudah membuat nilai kebenaran menjadi kabur sehingga kaum intelektual menjadi pragmatis, materialistik dan hedonis,  maka kemudian intelektual yang dimiliki hanya menjadi budak. Dengan bahasa yang lebih ekstrim dinamakan dengan pelacur intelektual. Mahasiswa merupakan bagian dari insan akademik yang memiliki intelektual. Sejarah telah mencatat bagaimana peran mahasiswa dalam perubahan bangsa dan negara. Mahasiswa telah mengejawantahkan intelektualnya dengan gerakan mahasiswa. Wujud dari kepedulian mahasiswa yang memiliki tanggung jawab moral untuk kemajuan bangsa dan negara.
            Provinsi Riau bukan daerah tanpa masalah. Kehadiran Riau sebagai daerah maju dan berkembang dengan sumber daya alam yang melimpah, tentu yang diharapkan rakyat adalah kesejehteraan yang lebih substansi. Namun pada kenyataan Provinsi Riau digerogoti dengan deretan permasalahan yang salah satunya yaitu korupsi. Tercatat dua kasus korupsi yang disoroti publik Provinsi Riau, yakni korupsi kehutanan dan korupsi PON. Korupsi tidak bisa dibiarkan, karena paktek korupsi yang telah mengerogoti daerah akan berpengaruh kepada kesejahteraan rakyat. Uang rakyat yang dikorupsi tidak sedikit, mencapai miliaran rupiah. Angka yang sangat fantastik seandainya digunakan untuk program kerakyatan.
            Tabir praktek korupsi di Provinsi Riau mulai terbuka dengan ditetapkannya Gubernur Riau H. M. Rusli Zainal sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur Riau diduga terlibat dalam kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau dan juga kasus dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT). Sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan divonis, mulai dari mantan Kepala Dinas Kehutanan, mantan Bupati, anggota DPDR (legislatif), pemerintahan (eksekutif) dan perusahaan.
            Melihat kondisi praktek korupsi yang sudah memprihatinkan, maka sebagai kelompok kaum intelektual mahasiswa harus ambil bagian dalam pemberantasan korupsi di Provinsi Riau. Hati nurani yang bertumpu pada idealisme digerakan dengan semangat yang berapi-api. Korupsi membuat gelap gumpita masa depan suatu negeri. Korupsi bukan saja sebagai perampasan uang rakyat, akan tetapi virus yang bisa menular. Dalam perspektif gerakan, mendiamkan ketidakbenaran sama dengan sepakat dengan ketidakbenaran itu
            Perlawanan gerakan mahasiswa melawan korupsi di Provinsi Riau dituangkan dalam bentuk aksi-aksi nyata. Gerakan yang dilakukan bukan karena tendesius dan emosional sesaat, akan tetapi berdasarkan kajian. Hasil kajian dijadikan data. Data terdiri dari data primer dan data skunder yang kemudian membentuk kerangka ilmiah aktivis mahasiswa dalam berargumentasi dan berdebat. Berbagai upaya dilakukan untuk perlawanan terhadap korupsi. Ada tiga bentuk gerakan yang dilakukan, pertama, kajian intelektual dalam bentuk seminar, kajian dan diskusi. Kedua,  gerakan pencerahan kepada masyarakat tentang bahaya korupsi. Seperti aksi penyebaran selebaran, mimbar bebas, aksi simpatik, pembagian stiker bahaya korupsi. Ketiga aksi masa seperti aksi jalanan dan treatikal. Isu yang selalu diangkat dalam gerakan mahasiswa adalah tangkap aktor intelektual korupsi di Provinsi Riau khususnya korupsi PON.
            Isu yang diangkat dikemas dalam tema-tema kecil dalam setiap gerakan yang dilakukan mahasiswa. Beberapa tema yang yang diangkat aktivis mahasiswa seperti tangkap, adili, gantung pelakunya, desak KPK tetapkan RZ sebagai tersangka, tugu countdown tugu korupsi, korupsi PON Riau kemana?, lempar koin lawan korupsi, aksi jum’at keramat malam ratapan tersangka RZ dan jum’at keramat RZ tamat. Setiap gerakan yang dilakukan selalu menjadi sorotan media massa baik cetak maupun elekronik. Gerakan yang dilakukan untuk membangun opini publik bahwa korupsi merupakan perbuatan bejat.
            Publik pasti masih ingat dengan aksi perusakan tugu countdown, aksi di dalam main stadium, aksi di gedung KPK yang sebelumnya konferensi press ke TV One dan aksi pembentangan spanduk di saat kesaksian Gubernur Riau Rusli Zainal dalam persidangan, dan aksi  malam jum’at sebelum RZ disidang jum’at. Sampai dengan usaha kriminalisasi aktivis mahasiswa yang melakukan gerakan melawan korupsi. Aksi yang dilakukan menjadi pemberitaan media cetak dan elektronik lokal maupun nasional bahkan tidak jarang aksi yang spektakuler, nyentrik dan militan menjadi headline media. Aksi jalanan yang dilakukan oleh gerakan mahasiswa wujud dari kegelisahan melihat kondisi korupsi. Saya yakin mahasiswa tidak benci kepada orang yang korupsi, tapi tidak suka dengan praktek korupsinya.
            Gerakan yang dilakukan tertuju kepada penguasa. Menjadi pertanyaan publik adalah kenapa yang menjadi isu gerakan mahasiswa adalah penguasa. Setidaknya ada beberapa alasan, pertama, penguasa H.M Rusli Zainal merupakan  pemilik kebijakan. Dapat dilihat dari jabatan struktural H.M Rusli Zainal sebagai Gubernur Riau, Ketua Umum PB PON XVIII, Ketua DPP GOLKAR. Kedua perhelatan akbar PON XVIII merupakan tanggung penguasa H.M Rusli Zainal. Ditangkapnya Faisal Azwan yang juga kader Partai Golkar dan Lukman Abbas menguatkan indikasi ada permainan gubenur dalam kasus korupsi PON XVIII. Logika sederhana tidak mungkin anggota bermain atasan tidak mengetahuinya apalagi berhubungan dengan uang dengan jumlah miliaran. Kenapa isu korupsi yang dijadikan agenda gerakan. Hal ini dilatarbelakangi dari kondisi korupsi yang sangat memprihatinkan, korupsi sudah merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Korupsi merusak politik, ekonomi, demokrasi, sosial dan budaya yang berakibat pada terhambatnya pembangunan. Andaikan kondisi korupsi dipelihara, tentu akan mengancam eksistensi bangsa dan negara.
            Gerakan perlawanan mahasiswa terhadap praktek korupsi bertujuan agar Provinsi Riau bersih dari korupsi. Praktek korupsi yang dilakukan oleh anggota DPRD (legislatif), perusahaan, pemerintahan (eksekutif) seperti Kadis, Bupati dan Gubernur merupakan preseden buruk elit negeri melayu. Perlawanan yang dilakukan mengingatkan kepada stekholder untuk tidak korupsi. Pembangunan di Provinsi Riau akan berjalan sesuai dengan kebutuhan daerah. Gerakan mahasiswa menyampaikan pesan agar kemudian korupsi tidak terjadi lagi. Gerakan mahasiswa menjadi bukti sejarah perlawanan korupsi di Provinsi Riau, bahwa siapa yang korupsi akan berhadapan dengan masyarakat dan mahasiswa secara khusus. Lawan!!!


Oleh : Nofri Andri Yulan

Presiden Mahasiswa UNRI 2011-2012/KP PD KAMMI Riau