Social Icons

Senin, 21 Januari 2013

DINAMIKA GOLKAR RIAU MENJELANG PILGUBRI 2013

Tahun 2013 merupakan tahun politik, bertepatan tanggal 4 September 2013 ada pemilihan Gubernur di Provinsi Riau. Siapa yang tidak menginginkan jabatan orang nomor satu di bumi lancang kuning. Jabatan yang sangat prestisius dan terhormat. Momentum pemilihan gubernur merupakan ajang kompetisi bagi partai politik untuk memajukan kader terbaiknya menjadi gubernur Riau. Segala kekuatan akan digerakkan oleh partai mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan bahkan sampai ke desa-desa. Mulai sekarang sudah menjadi keharusan bagi partai untuk mengerakkan mesin partai. Semakin panas mesin partai bergerak, maka akan semakin kencang kecepatannya untuk sampai kepada kemenangan.
Dari seluruh partai yang ada yang paling menarik untuk diperhatikan adalah bagaimana dinamika di internal Partai Golkar Riau menjelang pemilihan gubernur di Provinsi Riau. Monuver politik, tensi politik, konstalasi politik sampai dengan lemparan-lemparan isu yang kemudian memberikan wacana-wacana baru ke publik. Masih ingat bagaimana musdalub Golkar yang dilaksanakan di kantor DPP Slipi Rabu 24 Oktober 2012 yang dilakukan untuk menggulingkan ketua DPD Golkar Indra Mukhlis Adnan yang dilakukan oleh sembilan DPD II Golkar. Hasil musdalub dengan terpilihnya Annas Maaamun secara aklamasi sebagai ketua DPD 1 Golkar menjadi sebuah pertanyaan besar di kalangan publik yang sebelumnya beberapa nama sempat digadang-gadangkan menjadi orang nomor satu di partai berlambang pohon beringin seperti herman Abdullah, Syamsurizal, Sukarmis.
Penyusunan pengurus di bawah kepemimpinan Annas Maamun juga tidak lepas dari kritik yang datang di internal kader-kader Golkar. Seperti apa yang disampaikan oleh ketua DPP partai Golkar Rusli Zainal yang mengkritisi tidak masuknya kader yang sudah mengakar di Golkar. Partai Golkar sebagai partai pemenang pada pemilihan legislatif 2009 dengan jumlah kursi di DPRD Prov 16 dan mengantarkan kader terbaiknya H.M. Rusli Zainal menjadi Gubenur Riau. Sebagai partai besar sudah menjadi kewajaran ketika calon Gubernur yang diusung oleh partai berlambang beringin ini menjadi rebutan.
Menyongsong pilgubri 2013 yang tinggal hitungan bulan seharusnya untuk konsolidasi internal partai Golkar sudah harus siap. Segala daya upaya mulai dari insfrastruktur pemenangan dan strategi sudah harus matang. Terpilihnya Annas Maamum tentu menjadi angin segar bagi partai untuk kembali mengkonsolidasikan partai untuk lebih solid terutama menjelang Pilgubri yang sudah didepan mata. Apalagi pasca Musdalub banyak kader-kader tidak terkonsolidasikan dengan maksimal. Akan tetapi, tidak partai Golkar kalau tidak berdinamika dan berkonflik di internalnya. Sampai sekarang  masih menjadi perdebatan di internal kader tentang siapa yang akan didukung oleh Golkar Riau untuk menjadi calon Gubernur.
Baru-baru ini manuver politik Sukarmis ngeri-ngeri sedap kepada Annas Maamun yang mengatakan Annas terlalu gaek (telah tua) dan tidak mendukung pencalonan Annas sebagai calon gubernur. Statment Sukarmis yang juga ketua DPD I Partai Golkar Kuansing memunculkan polemik baru di internal partai. Ditambah dengan dukungan dari DPD 1 Inhu yang menginginkan mengusung Yopi Arianto yang juga DPD 1 Golkar Inhu tidak bisa dipandang sebelah mata sebagai calon Gubernur Riau.
Pilgubri merupakan ajang pesta demokrasi daerah, tidak ada halangan bagi siapa yang ingin maju untuk manjadi orang nomor satu bumi lancang kuning. Sebelumnya Herman Abdullah telah mendeklarasikan diri maju menjadi calon gubernur menggunakan perahu di luar golkar. Indra Mukhlis Adnan juga masih mempunyai niat maju menjadi gubernur. Di internal golkar sendiri masih terjadi faksi-faksi pengaruh dari kader-kader senior yang telah mangakar yang tidak mendapat tempat di golkar. Dengan kondisi seperti ini mampukah Golkar menjadi partai nomor wahid di bumi lancang kuning?. Teka-teki ini tentu harus dijawab oleh kader Golkar sendiri.
Yang menjadi pertanyaan adalah kenapa konfik di internal partai belambang beringin terus terjadi  menjeleng Pilgubri 2013?. Saya punya padangan bahwa partai masih belum demokratis dalam penentuan calon. Parpol masih sangat oligarki, semua berporos kepada pemimpin. Seakan-akan yang berhak menjadi Gubernur itu adalah ketua DPD I Golkar Riau. Padahal tidak semua kader berhak maju. Yang menjadi permasalahan adalahh proses penetapan calon yang mesih menggunakan pradigma lama. Kalau partai berani untul melakukan kovensi di internal partai siapa yang akan diusung menjadi calon gubernur tentu ini lebih baik. Wujud dari partai yang lebih demokratis. Proses demokrasi di internal partai sebagai wadah bagi partai mendengarkan suara kader dan masyarakat, artinya partisipasi publik itu penting agar kemudian calon yang diusung memang keinginan kader dan masyarakat.
Konflik di internal partai Golkar ini tentu harus dekelolah dengan baik. Resolusi konflik merupakan tugas pokok partai. Ketika konflik dikelola dan kemudian mampu mensolidkan kader untuk menyongsong kemenangan tentu konflik sangat baik. Akan tetapi ketika konflik yang ada di internal partai tidak kemudian membuat kader partai semakin tidak solid bahkan lari ke lain hati tentu konflik seperti ini mendatangkan kerugian. Implikasi lebih besar, jika dalam kampanye Pilgubri terjadi benturan internal diinternal Golkar, bukan mustahil kader senior yang maju menggunakan para pendukung dari internal partai Golkar sendiri.
Sebagai partai besar yang sarat dengan pengalaman dalam mengelola konflik dan dinamika kita berharap partai Golkar mampu untuk melakukan rekonsilisasi kader untuk satu suara dalam mendukung calon yang akan diusung menjadi calon gubernur.  Ketidakmampuan mengelola konflik ini. Di internal partai Golkar juga menunjukkan kepentingan individu pengurus sangat besar. Kalau problem itu tidak segera diselesaikan, dampaknya akan besar bagi persiapan menghadapi kemenagan.
Dalam menentukan calon setidaknya mempertimbngankan aspek popularitas, elektabilitaas, dan aksebilitas dari calon yang akan diusung, siapapun calon yang akan dimajukan tentu harus mempunya aspek yang disebutkan diatas. Selain juga calon harus memiliki integritas dan kapasitas. Partai politik punya cara untuk menguji calonnya yang akan dimajukan menjadi calon Gubernur. Biasanya survei yang dilakukan oleh partai yang kemudian hasilnya menjadi pertimbangan atau dengan cara hasil kovensi daerah untuk direkomendasikan ke DPP . Untuk mengwujudkan pemimpin berkualitas tentu DPP Golkar lebih demokratis untuk menetapkan calon. Masyarakat Riau menunggu siapa calon yang akan diusung oleh partai pemenang Pemilu 2009 yaitu partai Golkar. Semoga…
Oleh: Nofri Andri Yulan
Mantan Presiden Mahasiswa/KP KAMMI RIAU
 

Senin, 10 Desember 2012

Refleksi Hari Anti Korupsi: "Korupsi dan PartaiPolitik"

Isu korupsi telah menjadi topic pembahasan menarik dikalangan pejabat, elit, mahasiswa bahkan masyarakat awam sekalipun. Bicara korupsi tidak akan pernah habisnya. Isu korupsi telah menjadi opini public karena setiap hari masyarakat dipertontonkan dengan pemberitaan korupsi. Di satu sisi public tercerahkan dengan pemberitaan korupsi, akan tetapi informasi korupsi yang didapatkan tidak sebanding dengan usaha konsolidasi isu yang mampu memberikan kesadaran bersama untuk tidak melakukan korupsi.
Menurut Transparency Internasional (TI) Indonesia merupakan Negara terkorup didunia berada pada posisi 130 di antara 160 negara. Posisi ini mengambarkan bahwa Indonesia tidak lebih baik dari pada Negara benua Afrika, seperti Togo, Burundi, Ethiopia, Rebublik Afrika Tengah, Zimbabwe dan Negara tetangga Papua Nugini. Pada masa orde baru praktek korupsi dilakukan oleh penguasa dan lingkaran kekuasaan. Pasca reformasi dan otonomi daerah, praktek korupsi tidak hanya terjadi di pusat pemerintahan, akan tetapi sudah terdistribusi ke daerah. Dengan kata lain telah terjadi desentralisasi korupsi.
Dari banyaknya pola, cara dan motif korupsi yang dilakukan, korupsi yang paling memprihatinkan pada saat ini adalah korupsi politik. Korupsi politik adalah praktek korupsi yang dilakukan oleh perilaku politik, partai politik melalui kebijakan politik yang merugikan keuangan Negara. Korupsi politik dilakukan oleh kader-kader partai yang notabenenya orang politik baik yang menjadi kepala daerah,anggota dewan bahkan menteri.
Berdasarkan pantauan ICW semester 1 tahun 2008 para anggota dewan dan mantan anggota yang banyak menjadi terdakwa urutan pertama sebanyak 92 orang. Data pelaku koruptor yang ditangani KPK tercatat anggota DPR/DPRD peringkat pertama sebanyak 43 orang dari tahun 2004-2010. Data global corruption barometer menempati partai dan parlemen sebagai urutan teratas melakukan praktek korupsi. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan terdapat 155 kepala daerah tersangka korupsi, 16 orang diantaranya adalah Gubernur. Dari data di atas sangat menggambarkan bahwasanya korupsi yang dilakukan oleh elit politik dengan menggunakan kekuasaan dan wewenang untuk melakukan praktek korupsi.
Menurut Emerson Yuntho ada beberapa faktor yang mendorong elit politik khususnya kepala daerah melakukan korupsi. Pertama, ongkos politik yang dikeluarkan begitu besar. Sudah menjadi rahasia umum untuk menjadi kepala daerah kandidat mengeluarkan uang miliaran rupiah.Uang ini digunakan untuk mendapatkan dukungan dari partai politik, kepentingan kampanye, biaya tim sukses, honor saksi dan lain-lain. Dana politik yang dikeluarkan calon tidak sebanding dengan gaji yang didapatkan, maka korupsi menjadi pilihan. Kedua, terbuka peluang untuk melakukan korupsi. Cara yang dilakukan adalah memanfaatkan celah regulasi yang biasa dipakai untuk penyimpangan anggaran seperti pengelembungan dana proyek, penggunaan dana ABPD untuk kepentingan pribadi modus yang dipakai menggunakan uang bansos. Ketiga, lemahnya pengawasan ditingkat daerah.
Pada sisi yang lain ulah pejabat publik yang juga berasal dari partai politik tingkah lakunya tidak jauh berbeda dengan kepala daerah yaitu anggota dewan. Anggota dewan tidak lagi memperjuangankan kepentingan rakyat, tapi malah melakukan praktek korupsi. Dari data di atas memberikan gambaran bahwa anggota dewan juga merupakan dalang koruptor. Modus yang dilakukan anggota dewan untuk korupsi adalah melakukan mark up anggaran, pendapatan ganda (double budget), merekayasa sumber penerimaan ilegal (mengada-adakan sumber penerimaan) dan pengeluaran fiktif. Contoh kasus seperti korupsi wisma atlet, Hambalang, PON, dan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa yang melibatkan beberapa orang kepala daerahGubernur Sumut Syamsul Arfiin, Gubernur Nangroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh, Gubernur Kalimantan Timut Suwarna Abdullah Fattah, Bupati Kutai Kartanegara Syaukani, Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah, Gubernur Kalimantan Selatan Sjahriel Darham, Gubernur Riau 1998-2003 Saleh Djasit, Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan.
Dari kasus korupsi yang ada, dapat dilihat dari terdakwa yang terseret kasus korupsi kebanyakan merupakan kader- kader partai. Melihat parahnya korupsi politik yang dilakukan oleh orang politik yang menduduki jabatan strategis tentu ini harus menjadi perhatian serius partai politik.
Kasus korupsi politik sudah sangat mengkhawatirkan bahkan dapat mangancam eksistensi Negara. Akar persoalaan ini terletak kepada partai politik karena partai yang mempunyai kader yang duduk pada jabatan-jabatan politik menjadi kepala daerah dan anggota dewan. Maka partai politik harus melakukan reformasi agar kemudian pejabat public yang tercipta bersih dari korupsi. Partai politik sudah saatnya melakukan rekruitmen kader partai dengan mengedepankan idealisme. Dengan cara melakukan fit and proper test sehingga terciptanya kader partai yang memiliki integritas. Tidak kemudian rekrutmen dilakukan mengedepankan pragmatism suara dan uang. Dalam penentuan calonpun jual beli perahu yang dilakukan partai politik dengan uang miliaran sudah seharusnya dihindari karena proses ini yang mengakibatkan kepala daerah korupsi. Partai politik harus berani transparansi anggaran kepada pubilk. Menyampaikan sumber anggaran dari mana saja, lebih baik lagi partai bekerjasama dengan KPK dengan LSM untuk melakukan audit keuangan partai agar lebih transparan. Partai harus instruksikan kader- kadernya untuk melaporkan harta kekayaanya kalau tidak akan diberikan sanksi yang tegas. Menilik harta kekayaan, dari laporan KPK awal Juli lalu menyebutkan sebanyak 128 diantara 650 anggota dewan tidak melaporkan harta kekayaannya.
Komitmen berbenah ini tentu harus mulai dari ketua partainya mulai dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Korupsi bisa berakhir di Negara ini ketika partai politik melakukan reformasi total dari sistem sampai mental kadernya. Kita sadari korupsi politik pada hari ini yang banyak merugikan Negara. Karena kader-kader partai menempati jabatan strategis yang sehat dengan lumbung uang.
Publik masih menitipkan secercah harapan kepada partai politik untuk melakukan perubahan. Walau bagaimana pun sistem demokrasi memberikan kesempatan untuk partai politik bertarung.Reformasi partai politik harga mati untuk perbaikan kondisi rakyat karena kepentingan rakyat dikeluarkan dalam bentuk kebijakan yang dirumuskan pada lembaga. Negara pemerintahan dan DPR/DPRD yang diduduki oleh kader-kader partai politik. Apa jadinya rakyat kalau wakil rakyat bermental koruptor. Partai politik bersih Negara selamat dari korupsi dan rakyat merasakan kesejahteraan.
 
Oleh : Nofri Andri Yulan
Mantan Presiden Mahasiswa /KP PD KAMMI Riau