Social Icons

Selasa, 12 Februari 2013

GERAKAN MAHASISWA MELAWAN KORUPSI

Mahasiswa sebagai kaum intelektual memiliki peran dan fungsi untuk melakukan perubahan. Kampus sebagai tempat menimba ilmu pengetahuan merupakan tempat membentuk karakter dan jati diri. Sebagai insan akademik, mahasiswa dibangun kerangka berfikir yang rasional dan objektif yang bertumpu pada idealisme. Oleh karenanya, sudah seharusnya mahasiswa bertanggung jawab terhadap realitas sosial. Ilmu pada konsep dasarnya mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Ketika kaum intelektual yang disematkan sebagai manusia yang berilmu namun apatis dengan kondisi sosial seperti korupsi. Atau ilmu sudah membuat nilai kebenaran menjadi kabur sehingga kaum intelektual menjadi pragmatis, materialistik dan hedonis,  maka kemudian intelektual yang dimiliki hanya menjadi budak. Dengan bahasa yang lebih ekstrim dinamakan dengan pelacur intelektual. Mahasiswa merupakan bagian dari insan akademik yang memiliki intelektual. Sejarah telah mencatat bagaimana peran mahasiswa dalam perubahan bangsa dan negara. Mahasiswa telah mengejawantahkan intelektualnya dengan gerakan mahasiswa. Wujud dari kepedulian mahasiswa yang memiliki tanggung jawab moral untuk kemajuan bangsa dan negara.
            Provinsi Riau bukan daerah tanpa masalah. Kehadiran Riau sebagai daerah maju dan berkembang dengan sumber daya alam yang melimpah, tentu yang diharapkan rakyat adalah kesejehteraan yang lebih substansi. Namun pada kenyataan Provinsi Riau digerogoti dengan deretan permasalahan yang salah satunya yaitu korupsi. Tercatat dua kasus korupsi yang disoroti publik Provinsi Riau, yakni korupsi kehutanan dan korupsi PON. Korupsi tidak bisa dibiarkan, karena paktek korupsi yang telah mengerogoti daerah akan berpengaruh kepada kesejahteraan rakyat. Uang rakyat yang dikorupsi tidak sedikit, mencapai miliaran rupiah. Angka yang sangat fantastik seandainya digunakan untuk program kerakyatan.
            Tabir praktek korupsi di Provinsi Riau mulai terbuka dengan ditetapkannya Gubernur Riau H. M. Rusli Zainal sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur Riau diduga terlibat dalam kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau dan juga kasus dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT). Sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan divonis, mulai dari mantan Kepala Dinas Kehutanan, mantan Bupati, anggota DPDR (legislatif), pemerintahan (eksekutif) dan perusahaan.
            Melihat kondisi praktek korupsi yang sudah memprihatinkan, maka sebagai kelompok kaum intelektual mahasiswa harus ambil bagian dalam pemberantasan korupsi di Provinsi Riau. Hati nurani yang bertumpu pada idealisme digerakan dengan semangat yang berapi-api. Korupsi membuat gelap gumpita masa depan suatu negeri. Korupsi bukan saja sebagai perampasan uang rakyat, akan tetapi virus yang bisa menular. Dalam perspektif gerakan, mendiamkan ketidakbenaran sama dengan sepakat dengan ketidakbenaran itu
            Perlawanan gerakan mahasiswa melawan korupsi di Provinsi Riau dituangkan dalam bentuk aksi-aksi nyata. Gerakan yang dilakukan bukan karena tendesius dan emosional sesaat, akan tetapi berdasarkan kajian. Hasil kajian dijadikan data. Data terdiri dari data primer dan data skunder yang kemudian membentuk kerangka ilmiah aktivis mahasiswa dalam berargumentasi dan berdebat. Berbagai upaya dilakukan untuk perlawanan terhadap korupsi. Ada tiga bentuk gerakan yang dilakukan, pertama, kajian intelektual dalam bentuk seminar, kajian dan diskusi. Kedua,  gerakan pencerahan kepada masyarakat tentang bahaya korupsi. Seperti aksi penyebaran selebaran, mimbar bebas, aksi simpatik, pembagian stiker bahaya korupsi. Ketiga aksi masa seperti aksi jalanan dan treatikal. Isu yang selalu diangkat dalam gerakan mahasiswa adalah tangkap aktor intelektual korupsi di Provinsi Riau khususnya korupsi PON.
            Isu yang diangkat dikemas dalam tema-tema kecil dalam setiap gerakan yang dilakukan mahasiswa. Beberapa tema yang yang diangkat aktivis mahasiswa seperti tangkap, adili, gantung pelakunya, desak KPK tetapkan RZ sebagai tersangka, tugu countdown tugu korupsi, korupsi PON Riau kemana?, lempar koin lawan korupsi, aksi jum’at keramat malam ratapan tersangka RZ dan jum’at keramat RZ tamat. Setiap gerakan yang dilakukan selalu menjadi sorotan media massa baik cetak maupun elekronik. Gerakan yang dilakukan untuk membangun opini publik bahwa korupsi merupakan perbuatan bejat.
            Publik pasti masih ingat dengan aksi perusakan tugu countdown, aksi di dalam main stadium, aksi di gedung KPK yang sebelumnya konferensi press ke TV One dan aksi pembentangan spanduk di saat kesaksian Gubernur Riau Rusli Zainal dalam persidangan, dan aksi  malam jum’at sebelum RZ disidang jum’at. Sampai dengan usaha kriminalisasi aktivis mahasiswa yang melakukan gerakan melawan korupsi. Aksi yang dilakukan menjadi pemberitaan media cetak dan elektronik lokal maupun nasional bahkan tidak jarang aksi yang spektakuler, nyentrik dan militan menjadi headline media. Aksi jalanan yang dilakukan oleh gerakan mahasiswa wujud dari kegelisahan melihat kondisi korupsi. Saya yakin mahasiswa tidak benci kepada orang yang korupsi, tapi tidak suka dengan praktek korupsinya.
            Gerakan yang dilakukan tertuju kepada penguasa. Menjadi pertanyaan publik adalah kenapa yang menjadi isu gerakan mahasiswa adalah penguasa. Setidaknya ada beberapa alasan, pertama, penguasa H.M Rusli Zainal merupakan  pemilik kebijakan. Dapat dilihat dari jabatan struktural H.M Rusli Zainal sebagai Gubernur Riau, Ketua Umum PB PON XVIII, Ketua DPP GOLKAR. Kedua perhelatan akbar PON XVIII merupakan tanggung penguasa H.M Rusli Zainal. Ditangkapnya Faisal Azwan yang juga kader Partai Golkar dan Lukman Abbas menguatkan indikasi ada permainan gubenur dalam kasus korupsi PON XVIII. Logika sederhana tidak mungkin anggota bermain atasan tidak mengetahuinya apalagi berhubungan dengan uang dengan jumlah miliaran. Kenapa isu korupsi yang dijadikan agenda gerakan. Hal ini dilatarbelakangi dari kondisi korupsi yang sangat memprihatinkan, korupsi sudah merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Korupsi merusak politik, ekonomi, demokrasi, sosial dan budaya yang berakibat pada terhambatnya pembangunan. Andaikan kondisi korupsi dipelihara, tentu akan mengancam eksistensi bangsa dan negara.
            Gerakan perlawanan mahasiswa terhadap praktek korupsi bertujuan agar Provinsi Riau bersih dari korupsi. Praktek korupsi yang dilakukan oleh anggota DPRD (legislatif), perusahaan, pemerintahan (eksekutif) seperti Kadis, Bupati dan Gubernur merupakan preseden buruk elit negeri melayu. Perlawanan yang dilakukan mengingatkan kepada stekholder untuk tidak korupsi. Pembangunan di Provinsi Riau akan berjalan sesuai dengan kebutuhan daerah. Gerakan mahasiswa menyampaikan pesan agar kemudian korupsi tidak terjadi lagi. Gerakan mahasiswa menjadi bukti sejarah perlawanan korupsi di Provinsi Riau, bahwa siapa yang korupsi akan berhadapan dengan masyarakat dan mahasiswa secara khusus. Lawan!!!


Oleh : Nofri Andri Yulan

Presiden Mahasiswa UNRI 2011-2012/KP PD KAMMI Riau



Kamis, 07 Februari 2013

AKTUALISASI POLITIK NILAI




Politik merupakan aktivitas mengatur dan memelihara urusan rakyat. Politik kata yang ringan terucap, tapi sulit untuk diimplementasikan. Menurut Miriam Budiardjo dalam buku pengantar ilmu politik, politik adalah berbagai kegiatan dalam suatu sistem politik (Negara) yang mengangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari system itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Politik dalam bahasa arab adalah (siyasah) diambil dari kata (saasa) yang artinya pemimpin, memerintah, mengatur, melatih dan manajemen. Dalam sistem politik tidak bisa lepas dari pokok politik itu sendiri seperti keberadaan Negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijaksanaan (policy), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
Politik memiliki peran untuk mengimplementasikan kebaikan. Demokrasi saat ini yang lebih terbuka seharusnya politik dapat lebih banyak berbuat. Politik memiliki kekuasaan melalui perangkat politik seperti partai politik. Maka substansinya adalah bagaimana politik mampu senantiasa bergandengan tangan dengan rasa kemanusiaan. Rasa kemanusian yang dimaksud adalah kesejahteraan, keadilan, penindasan, kezholiman, keamanan, dan kesewenang-wenangan. Politik seharusnya mengantarkan bangsa dan negara ini kepada perbaikan kehidupan rakyat.  Pada dasarnya politik memiliki tujuan yang mulia untuk mangantarkan manusia kepada kebaikan dan jauh dari kerusakan. Singkat kata politik adalah upaya manusia mengatur manusia lainnya.
Pada kondisi ini muncul persepsi negative tentang politik di masyarakat.
Persepsi ini muncul bukan tidak beralasan. Bisa saja akibat dari partai dan p
erilaku politik yang melakukan praktek politik yang lebih mengedepankan nafsu dari pada etika dan moral. Pemahaman politik penting dimiliki oleh pelaku politik, agar kemudian dalam aplikasi praktek politiknya mengedepankan etika dan moral. Pemahaman tentang politik yang salah akan melahirkan praktek politik yang salah, sebaliknya jika pemahamannya benar, maka perilaku politik akan menempuh jalan kebenaran.
Persepsi politik yang terbangun ditengah-tengah masyarakat jahu dari subtansi tujuan politik itu sendiri. Persepsi negatif tentang politik akam menjadi   mitos di masyarakat. Sering kita mendengar mengenai mitos politik. Seperti, politik itu kotor, politik itu licik, politik itu ngeri, dan politik itu menghalalkan segala cara, politik hanya milik orang kaya dan politik itu tidak ada kawan abadi yang ada adalah kepentingan abadi. Pada kondisi seperti ini, maka kita perlu memperhatikan pengertian politik menurut Machiavelli (1469-1528) seorang politikus dan filsuf Italia yang mengatakan tidak peduli apakah tindakkan politik yang dijalankan itu bermuatan trick-trick, tipu daya, jujur atau tidak jujur asalkan tujuan tercapai.
Kondisi politik seperti ini menimbulkan sikap apriori dari masyarakat. Sikap ini akibat dari suara yang diberikan tidak ada relevansinya dengan kesejahteraan bagi perbaikan kehidupan. Seakan-akan politik hanya menjadi deretan masalah. Ini mengambarkan bahwa ada disorieantasi nilai-nilai yang terjadi pada pelaku politik baik itu politisi ataupun partai politik.
Untuk mengambalikan kepercayaan masyarakat, maka perlu adanya perbaikkan nilai dalam berpolitik. Saya menyebutnya dengan politik nilai. Politik nilai adalah praktek atau cara yang dilakukan oleh pelaku politik baik itu politisi atau partai politik yang mengedepakan sopan santun, etika dan moral dalam berpolitik. Ada dua pihak yang paling bertanggung jawab untuk melakukan politik nilai. Pertama adalah politisi dan kedua adalah partai politik.
 Kita bisa memperhatikan bagaimana politisi banyak yang terjerat kasus korupsi, narkoba, dan seks. Menjadi wakil rakyat dengan menghalalkan berbagai cara. Halal haram, aturan dan etika dilanggar demi kedudukan. Kampanye lebih menggunakan uang dari pada prestasi kinerja. Lebih suka mematikan lampu kawan/black campaign dengan melakukan fitnah yang kemudian menimbulkan isu yang merugikan calon lain. Suka melakukan kebohongan dari pada memberikan pendidikan politik. Kebiasaan mengumbar janji, mengedepankan uang dari pada integritas dan kapasitas. Ketika mendapatkan amanah menjadi wakil rakyat lupa tujuan sebagai wakil rakyat. Berjuang untuk kepentingan pribadi dan partai. Diberi amanah untuk melancarkan bisnis dan kaki tangan mafia hitam untuk menguras APBD. Politisi yang seperti ini yang dalam berpolitik tidak mengedepankan nilai-nilai
Bagi partai politik saya melihat dua persoalan yang mendasar. Pertama adalah idiologi dan platfrom yang jelas. Kedua rekrutmen kader partai yang tidak profesional. Politisi dan partai politik paling bertanggung jawab untuk menjadikan politik sebagai sarana mengwujudkan kesejahteraan. Ketika politisi dan partai kehilangan nilai dalam berpolitik maka akan menjadi preseden buruk bagi perkembangan politik negeri ini.
Politik nilai ini menjadi penting di tengah-tengah kegalauan praktek politik negeri ini. Harapan besar bagimana politik di negeri ini mampu memberikan perubahan bagi perbaikan bangsa dan negera. Bagaimana partai dan politisi memberikan contoh kepada rakyat, seperti hidup sederhana menjauhi diri dari budaya pragmatis, meterialistik, dan hedonis. Memberikan contoh bagaimana berpolitik yang santun, beretika dan bermoral. Kampanye yang taat dengan mekanisme dan aturan. Melakukan pendidikan politik kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat mendapatkan contoh yang baik dari para pelaku politik. Pemahaman politik tidak hanya dalam konteks kekuasaan. Tapi bagaimana pemahaman ini dimulai dari cara berpolitik yang baik. Dengan cara yang baiklah masyarakat mendapatkan presepsi positif tentang politik. Perbaikan politik ini dimulai dari politisi dan partai politik yang dikelola dengan profesional dan mengedepankan politik nilai dalam berpolitik.


Oleh : Nofri Andri Yulan

Presiden Mahasiswa UNRI 2011-2012/ KP PD KAMMI Riau