Social Icons

Rabu, 24 Juli 2013

Menancapkan KAMMI ke Bumi "Menggerakan Kembali khittah KAMMI Sebagai Gerakan Pengkaderan”

Deklarasi KAMMI bertempat di Universitas Muhammadiyah Malang pada tanggal 29 Mei 1998 merupakan momentum lahirnya KAMMI. Heroisme gerakan pemuda ketika itu  bertepatan dengan perlawanan rakyat kepada rezim otoriter, anti kritik dan represif. KAMMI adalah salah satu organisasi kepemudaan (OKP) yang menyatakan simbol perlawanan. Gerakan jalanan yang dilakukan KAMMI ketika itu dikenal dengan gerakan Reformasi Damai. Perjalanan panjang politik di Republik telah mencatat tinta sejarah perjuangan kader KAMMI. Angkatan itu dikenal dengan angkatan 98. Di umur yang 15 tahun KAMMI mengalami pengaburan eksistensi. Ia tidak lagi banyak dikenal, sekarang ini disadari atau tidak disadari kader KAMMI sekalipun sudah tidak merasa memiliki KAMMI. Agenda yang rutinitas prosedural dan serimonial menjadi salah satu faktor dari pengaburan eksistensi KAMMI.
      Diskursus mengenai KAMMI maka sama halnya dengan kita membicara tentang peran dan fungsi KAMMI. Menakar peran dan fungsi KAMMI kita akan bicarakan dua hal pertama, KAMMI sebagai organisasi pengkaderan. Dua, KAMMI sebagai organisasi pergerakan.
Pertama, Sebagai organisasi pengkaderan, tentu ada terget-target yang ditetapkan. Kepribadian muslim yang memiliki pemikiran yang komperhensif tentang islam dengan kualifikasi moral dan etis islam. Kekuatan ideologis islam harus dipahami tidak saja dalam pandangan teoritis, akan tetapi realitas objektif. Islam harus mampu mengejawantahkan ilmu, politik, sosial, ekonomi dan budaya dalam bentuk praktis. Ini yang dalam pandangan saya KAMMI membumi dan mengakar. 
       Menggugat peran pengkaderan KAMMI, saya melihat terjadi penurunan kapasitas dan kualitas. Kedarisasi KAMMI ada kecenderungan mencetak kader seperti boneka dan robot.  Kader yang bergerak  dan berkerja atas instruksional, sehingga yang terjadi adalah lumpuhnya kekuatan berfikir. Dampak dari kelumpuhan berfikir adalah hilangnya kreatifitas dan inovasi dalam gerakan. Pengkaderan KAMMI seharusnya menajamkan kepada keyakinan ideologi karena dengan ini kemudian menguatkan karakter, jati diri dan ruh perjuangan kader. Dalam buku KAMMI dan Pergolakan Reformasi Epilog Ketua KAMMI Pusat 2002-2004 Muh. Hermawan Ibnu Nurdin Z dasar yang membentuk pradigma berfikir kader, dan membuat jati diri kader yang menjadi standard akhlak atau perilaku kader yang jelas terkuantifikasi melalui indikator-indikator khas. Obsesi utama dari pola kaderisasi KAMMI adalah melakukan percepatan kematangan kader (accelerate maturity). Kematangan meliputi pemahaman politik, life skill, manajerial, leadership dan wawasan.
       Mencetak kader yang memiliki kapasitas dan kualitas seharusnya menjadi agenda pengkaderan KAMMI. Kader yang mapan dan matang dalam berfikir menjadikan membaca, diskusi, menulis sebagai tradisi intelektual. Sistem pangkaderan KAMMI yang ada dalam bentuk  Manhaj kaderisasi sudah cukup baik secara tekstual normatif. Maka dalam implementasi Manhaj harus ada kontrol yang serius terutama pasca DM 1, 2, dan 3 terutama pada hal pemenuhan hak dan pengkaryaan.  
       Pada sisi yang lain dari proses pengkaderan praktis menjadi kepanitiaan, dauroh, training dan pendampingan secara personal antara kader senior KAMMI dengan kader baru harus berjalan dengan baik. Kedepan yang mulai kita kurangi pola pengkaderan dengan cara doktrinisasi. Harus ada keseimbangan antara doktrin dengan membangun kader dengan pendekatan manajerial organisasi sehingga kemudian kader KAMMI yang terbentuk kader yang memiliki militansi taat dan paham konstitusi.
       Kedua, Secara gerak.  pergerakan yang dilakukan KAMMI diarahkan kepada tercapainya cita-cita kebangsaan dan visi peradaban. KAMMI sebagai gerakan moral dan etis, maka beberapa bentuk gerakan yang bisa dilakukan sebagai bagian dari rekonstruksi perbaikan kebangsaan. Pertama, gerakan sosial politik. Cara pandang terkait dengan gerakan sosial politik tidak hanya dilihat gerakan secara vertikal, akan tetapi gerakan secara horizontal. Untuk gerakan sosial politik narasi praktis yang harus dilakukan adalah mengarahkan gerakan kepada proses advokasi, pemberdayaan dan pendampingan. Kebiasaan KAMMI dalam gerakan menghantam langsung kekuasaan. Gerakan yang seperti ini membuat KAMMI kehilangan basis di masyarakat. Atau KAMMI melihatkan sikap-sikap reaktif kepada kasus kekinian, Oleh sebab itu target dari gerakan sosial politik KAMMI menempatkan OKP yang menyeimbangkan antara gerakan elit dan kerakyatan. Kedua, gerakan sosial kemasyarakatan. untuk merubah kondisi bangsa yang kritis ini, maka ada dua pendekatan dalam gerakan pertama kita kritisi penguasa sebagai pengambil kebijakan kedua kita perbaiki kondisi masyarakatnya. Melihat kondisi masyarakat tentu banyak permasalahan baik dalam politik, ekonomi, pendidikan, dan budaya. KAMMI seharusnya mengambil peran untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat. Maka desa binaan, komunitas anak jalanan, pemberdayaan petani, nelayan dan koperasi pedangan bagian yang tidak terpisahkan dari kerja-kerja KAMMI. Ketigagerakan intelektual. Tradisi intelektual kader KAMMI tidak boleh ketinggalan apalagi mati. Miris hati ketika gerakan pemuda mengutamakan pragmatisme. Dalam organisasi gerakan intelektual ini sangat dibutuhkan untuk menopang kemajuan organisasi. Budaya diskusi, kajian, mambaca dan menulis manjadi wajah dari gerakan anak muda.     Sehingga apa yang dilakukan memiliki landasan ilmiah berdasarkan fakta dan data.
       Di umur ke 15 tahun ini, KAMMI tidak boleh berhenti berfikir untuk mewujudkan cita-cita kebangsaan. KAMMI harus mampu membaca masa depan. Harapan harus selalu dipijarkan karena dengan ini kemudian memberikan pesan kepada mata hati bahwa perjuangan ini tidak ada tepi dan tidak berujung. Selagi hayat masih dikandung badan selama itu semangat perjuangan tidak boleh padam apalagi mati. “Jangan Berhenti Mendayung Nanti Arus Membawa Hanyut”. Perkataan M. Natsir lebih dari 61 tahun lalu merupakan titah perjuangan dari tokoh pergerakan muslim yang pantas menjadi perenungan kebatinan bagi kader KAMMI. Tantangan kedepan semakin berat, baik tantangan yang dari internal maupun tantangan yang datang dari eksternal. Dari internal personalia kader sedang mengalami pragmatisme, hedonisme dan materialisme sehingga berdampak kepada militansi dan kehilangan orientasi dalam perjuangan. Secara struktural organisasi sudah mulai berada titik jenuh. Salah satu penyebab dari kejenuhan ini adalah KAMMI secara organisasi sudah mulai tidak dinamis dan miskin ide dan narasi.
       Saatnya KAMMI kembali kepada khitah perjuangannya sebagai organisai pengkaderan dan gerakan. Pangkaderan yang kuat dalam implementasi manhaj. Pengkaderan yang mengutamakan pendekatan organisasi dari pada doktrinisai bukan berarti doktrin tidak penting. Proses pengkedaran seperti ini yang kemudian membentuk kader yang paham dan taat konstitusi. Kader yang berideologi sehingga mampu berfikir rasional dan dialektik yang kemudian membuat organisasi lebih dinamis. Bergerak mengarah kepada cita kebangsaan, maka gerakan harus bergerak secar avertikal dan horizontal.  Gerakan yang melihat jauh kedepan.

Allahuakbar 3x

Oleh : Nofri Andri Yulan
Presiden Mahasiswa UNRI 2011-2012

Senin, 17 Juni 2013

KENAIKAN BBM, KEPENTINGAN SIAPA?


Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) pada rezim SBY-BOEDIONO merupakan bentuk dari pemimpin yang tidak mencintai rakyatnya. BBM  sudah menjadi kebutuhan mendasar bagi rakyat Indonesia. Subsidi bahan bakar minyak (BBM) merupakan keharusan yang harus dilakakukan pemerintah terhadap rakyatnya, sama halnya dengan pemerintah melakukan subsidi kepada sektor pendidikan dan kesehatan. Sebagai negara kaya dengan sumber energi, maka rakyat harus mendapatkan hak-haknya dari keakayaan sumberdaya alam seperti energi. Hal ini telah tertuang dalam dasar negara Republik Indonesia yakni UUD pasal 33 Tahun 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk  sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Kenaikan bahan bakar minyak (BBM), tentu akan memberikan dampak yang sistemik kekehidupan masyarakat. Mulai dari kenaikan bahan akibat dari biaya transportasi meningkat. Kebutuhan sandang, pangan dan papan menjadi naik sehinga akan menambah kesangsaraan rakyat. Kenaikan BBM dikuatirkan akan menambah tingkat kimiskinana di indonesia. Dampak yang terjadi adalah tingginya angka kriminalitas.
Alasan pemerintah dengan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) adalah pertama, subsidi bahan bakar minyak (BBM) tidak tepat sasaran. Kedua, pembengkakan APBN dengan subsidi mengurus APBN.  Jika dilakukan kenaikan akan menghemat anggaran 21 triliun dan tinggi konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Alasan pemerintah ini tidak dapat dicerna oleh logika sehat rakyat ketika alasan yang disampaikan kepada rakyat tidak sesuai dengan kondisi APBN sesungguhnya. Beban  APBN bukan terletak pada subsidi BBM. Pada tahun 2013 ini pembayaran cicilan bunga hutang dan cicilan pokok utang Rp 171 Triliun.
Ketika pemerintah mengatakan subsidi BBM menguras APBN dan dengan menaikan BBM mampu menghemat sampai 21 triliun. Pemerintah seharusnya cerdas dalam melihat persoalan. Semestinya banyak cara yang harus dilakukan pemerintah untuk mengurangi defisit APBN. Jangan kemudian setiap terjadi pembengkakan subsidi membuat defisit APBN terus rakyat menjadi korban. Pemerintah jangan beraninya sama rakyat. Keberanian pemerintah seharusnya ditunjuakkan kepada mafia migas dan koruptor APBN karena mereka yang membuat defisit APBN.
 Dirjen Pajak menyatakan pada tahun 2012 Ratio kebutuhan wajib pajak/WP pribadi sebesar 44 persen yakni 8,8 juta orang dari 20 juta wajib pajak/WP yang terdaftar. Sementara ratio kebutuhan wajib pajak/WP badan usaha sebesar 27,36 persen yakni 520 ribu dari 1,9 juta badan usaha yang terdaftar sebagai wajib pajak/WP. Pada tahun 2012 pada sektor pajak adalah Rp 976 triliun atau 68,8 persen dari APBN 2012 sebesar Rp 1418,5 Triliun. Seharusnya pemerintah melakukan peningkatan ratio kepatuhan wajib pajak/WP. Jika ini dilakukan ratio wajib pajak sampai 100 % maka APBN akan surplus karena pendapatan negara akan meningkat. Ini bisa membuktikan bahwa menutupi defisit APBN akibat subsidi BBM.
Rizal Ramli ekonom senior menyatakan bahwa telah terjadi korupsi ABPN sampai 50 persen mulai dari perencanaan, pembahasan sampai realisasi (dikutip dari serasehan anak negeri). Jika pemerintah berani untuk melakukan pemberantasan korupsi dan melakukan penyitaan kepada koruptor akan mampu meningkatakan APBN. Artinya adalah banyak cara yang harus dilakukan pemerintah ketika APBN defisit akibat subsidi BBM. Pernyataan pemerintah dengan alasan-alasan yang disampaikan terkait dengan kenaikan BBM Rp 6500/liter tidak beralasan.
Pertanyaan adalah kenaikan BBM kepentingan siapa?. Pada tahun 1997 bermula dari penandatanganan letter of intern dan IMF yang dilakukan oleh pemerintah indonesia pada masa kepemimpinan Soeharto. Reformasi kemudian melahirkan reformasi pada sektor energi.  Banyak kesepakatan dengan IMF yang dilakukan pemerintah Indonesia salah satunya adalah melakukan liberalisasi. Migas merupakan sektor yang diliberalisasikan.  Kuatnya pengaruh asing dalam kebijakan energi indonesia terbukti dengan munculnya UU No 22 tahun 2001. Kemunculan UU no 22 tahun 2001 adalah ketika UU ini kemudian semakin menguatkan cengkraman asing menguasai migas Indonesia.
Dapat kita lihat dari kronologis disahkannya UU no 22 Tahun 2001. Dimulai dari United States Agency For Internasional Development (USAID) yang melakukan perubahan regulasi pada sektor migas di Indonesia. Dua dokumen yang berjudul enegry sektor governance strenghened dan energi sektor reform. Pada energi sektor governance strenghened mulai dijalankan pada tahun fiskal 2000 dan selesai pada tahun fiskal 2004 disebutkan beberapa poin terkait dengan liberalisasi sektor energi dan migas di Indonesia. Kutipannya berbunyi sebagai berikut, Paragraf kedua, kalimat kedua dan keampat dukumen tersebut berbunyi. “mengurangi peran pemerintah sebagai regulator, mengurangi subsidi, dan mempromosaikan keterlibatan sektor swasta”.
Paragraf keempat USAID menyatakan keterlibatannya dan memberikan bantuan dan merombak regulasi energi indonesia bunyi kutipannya sebagai berikut, “USAID memberikan dana US$ 4 juta dalam bantuan langsung fiskal 2001 guna menguatkan pengaturan sektor energi untuk menciptakan sektor energi yang lebih efesien dan transpran”.
Paragraf ketujuh dalam dokumen ini USAID secara langsung terlibat didalam memformulasikan kebijakan RUU migas yang baru, seperti dikutip berikut ini, “USAID membantu merancang legislasi katebijakan minyak dan gas yang baru diserahkan kepada DPR pada bulan Oktober 2000.” legislasi akan meningkatkan kompetisi dan efisiensi  dengan mengurangi peran perusahaan minyak negara dalam ekspolarasi dan produksi. Supaya tidak terjadi perdebatan terkai liberalisasi sektor energi. USAID melakukan pendekatan kepada dengan lembaga swadaya masyarakat dan perguruan tinggi seperti yang dikutip pada pragref sembilan. Pada tahu fiskal 2001, USAID merancang untuk menyediakan US$ 850 ribu untuk mendukung LSM-LSM dan Universitas dalam pengembangan program-program untuk peningkatan penyadaran dan mendukung keterlibatan pemerintah lokal dan publik atas isu-isu energi, termasuk pencabutan atas subsidi energi.
Untuk menjalankan reformasi kebijakan energi, maka USAID meminta bantuan kepada lembaga keuangan Internasional dan Regional seperti Bank Dunia dan ADB.  Dalam paragraf ketiga belas terungkap seperti dikutip, “Program-program donor lainnya USAID bekerja dengan ADB dan Bank Dunia dalam refomasi energi.”
Berdasarkan pemaparan di atas sangat jelas bahwa asing khususnya Amerika mempunyai peran besar dalam melakukan liberalisasi migas dan mencabut subsidi BBM pada rakyat.  Sampai dengan harga migas harus mengikuti harga pasar. UU no 22 tahun 2001 merupakan UU liberal mulai dari sektor hulu sampai hilir migas kita dikuasai asing. 80 persen asing menguasai migas nusantara ini. Asing khususnya Amerika punya kepentingan untuk menguasai energi untuk menggerakan industrinya. Apalagi energi memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan strategis. Dengan kenaikan BBM tentu BUMN seperti Pertamina akan bersaing harga dengan SPBU asing seperti Total, Shell, Petronas dll.
Maka kebijakan pemerintah menaikan harga BBM  memberikan bantuan tunai (BLT) sama dengan mencabut subsdi BBM untuk rakyat sangat kental intervensi  asing sesuai dengan permintaan asing melalui USAID dan menindas rakyat dan hilangnya kedaulatan negara atas energi. 

Oleh : Nofri Andri Yulan
Presiden Mahasiswa UNRI 2011-2012/KP KAMMI Riau