Social Icons

Senin, 10 Desember 2012

Refleksi Hari Anti Korupsi: "Korupsi dan PartaiPolitik"

Isu korupsi telah menjadi topic pembahasan menarik dikalangan pejabat, elit, mahasiswa bahkan masyarakat awam sekalipun. Bicara korupsi tidak akan pernah habisnya. Isu korupsi telah menjadi opini public karena setiap hari masyarakat dipertontonkan dengan pemberitaan korupsi. Di satu sisi public tercerahkan dengan pemberitaan korupsi, akan tetapi informasi korupsi yang didapatkan tidak sebanding dengan usaha konsolidasi isu yang mampu memberikan kesadaran bersama untuk tidak melakukan korupsi.
Menurut Transparency Internasional (TI) Indonesia merupakan Negara terkorup didunia berada pada posisi 130 di antara 160 negara. Posisi ini mengambarkan bahwa Indonesia tidak lebih baik dari pada Negara benua Afrika, seperti Togo, Burundi, Ethiopia, Rebublik Afrika Tengah, Zimbabwe dan Negara tetangga Papua Nugini. Pada masa orde baru praktek korupsi dilakukan oleh penguasa dan lingkaran kekuasaan. Pasca reformasi dan otonomi daerah, praktek korupsi tidak hanya terjadi di pusat pemerintahan, akan tetapi sudah terdistribusi ke daerah. Dengan kata lain telah terjadi desentralisasi korupsi.
Dari banyaknya pola, cara dan motif korupsi yang dilakukan, korupsi yang paling memprihatinkan pada saat ini adalah korupsi politik. Korupsi politik adalah praktek korupsi yang dilakukan oleh perilaku politik, partai politik melalui kebijakan politik yang merugikan keuangan Negara. Korupsi politik dilakukan oleh kader-kader partai yang notabenenya orang politik baik yang menjadi kepala daerah,anggota dewan bahkan menteri.
Berdasarkan pantauan ICW semester 1 tahun 2008 para anggota dewan dan mantan anggota yang banyak menjadi terdakwa urutan pertama sebanyak 92 orang. Data pelaku koruptor yang ditangani KPK tercatat anggota DPR/DPRD peringkat pertama sebanyak 43 orang dari tahun 2004-2010. Data global corruption barometer menempati partai dan parlemen sebagai urutan teratas melakukan praktek korupsi. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan terdapat 155 kepala daerah tersangka korupsi, 16 orang diantaranya adalah Gubernur. Dari data di atas sangat menggambarkan bahwasanya korupsi yang dilakukan oleh elit politik dengan menggunakan kekuasaan dan wewenang untuk melakukan praktek korupsi.
Menurut Emerson Yuntho ada beberapa faktor yang mendorong elit politik khususnya kepala daerah melakukan korupsi. Pertama, ongkos politik yang dikeluarkan begitu besar. Sudah menjadi rahasia umum untuk menjadi kepala daerah kandidat mengeluarkan uang miliaran rupiah.Uang ini digunakan untuk mendapatkan dukungan dari partai politik, kepentingan kampanye, biaya tim sukses, honor saksi dan lain-lain. Dana politik yang dikeluarkan calon tidak sebanding dengan gaji yang didapatkan, maka korupsi menjadi pilihan. Kedua, terbuka peluang untuk melakukan korupsi. Cara yang dilakukan adalah memanfaatkan celah regulasi yang biasa dipakai untuk penyimpangan anggaran seperti pengelembungan dana proyek, penggunaan dana ABPD untuk kepentingan pribadi modus yang dipakai menggunakan uang bansos. Ketiga, lemahnya pengawasan ditingkat daerah.
Pada sisi yang lain ulah pejabat publik yang juga berasal dari partai politik tingkah lakunya tidak jauh berbeda dengan kepala daerah yaitu anggota dewan. Anggota dewan tidak lagi memperjuangankan kepentingan rakyat, tapi malah melakukan praktek korupsi. Dari data di atas memberikan gambaran bahwa anggota dewan juga merupakan dalang koruptor. Modus yang dilakukan anggota dewan untuk korupsi adalah melakukan mark up anggaran, pendapatan ganda (double budget), merekayasa sumber penerimaan ilegal (mengada-adakan sumber penerimaan) dan pengeluaran fiktif. Contoh kasus seperti korupsi wisma atlet, Hambalang, PON, dan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa yang melibatkan beberapa orang kepala daerahGubernur Sumut Syamsul Arfiin, Gubernur Nangroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh, Gubernur Kalimantan Timut Suwarna Abdullah Fattah, Bupati Kutai Kartanegara Syaukani, Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah, Gubernur Kalimantan Selatan Sjahriel Darham, Gubernur Riau 1998-2003 Saleh Djasit, Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan.
Dari kasus korupsi yang ada, dapat dilihat dari terdakwa yang terseret kasus korupsi kebanyakan merupakan kader- kader partai. Melihat parahnya korupsi politik yang dilakukan oleh orang politik yang menduduki jabatan strategis tentu ini harus menjadi perhatian serius partai politik.
Kasus korupsi politik sudah sangat mengkhawatirkan bahkan dapat mangancam eksistensi Negara. Akar persoalaan ini terletak kepada partai politik karena partai yang mempunyai kader yang duduk pada jabatan-jabatan politik menjadi kepala daerah dan anggota dewan. Maka partai politik harus melakukan reformasi agar kemudian pejabat public yang tercipta bersih dari korupsi. Partai politik sudah saatnya melakukan rekruitmen kader partai dengan mengedepankan idealisme. Dengan cara melakukan fit and proper test sehingga terciptanya kader partai yang memiliki integritas. Tidak kemudian rekrutmen dilakukan mengedepankan pragmatism suara dan uang. Dalam penentuan calonpun jual beli perahu yang dilakukan partai politik dengan uang miliaran sudah seharusnya dihindari karena proses ini yang mengakibatkan kepala daerah korupsi. Partai politik harus berani transparansi anggaran kepada pubilk. Menyampaikan sumber anggaran dari mana saja, lebih baik lagi partai bekerjasama dengan KPK dengan LSM untuk melakukan audit keuangan partai agar lebih transparan. Partai harus instruksikan kader- kadernya untuk melaporkan harta kekayaanya kalau tidak akan diberikan sanksi yang tegas. Menilik harta kekayaan, dari laporan KPK awal Juli lalu menyebutkan sebanyak 128 diantara 650 anggota dewan tidak melaporkan harta kekayaannya.
Komitmen berbenah ini tentu harus mulai dari ketua partainya mulai dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Korupsi bisa berakhir di Negara ini ketika partai politik melakukan reformasi total dari sistem sampai mental kadernya. Kita sadari korupsi politik pada hari ini yang banyak merugikan Negara. Karena kader-kader partai menempati jabatan strategis yang sehat dengan lumbung uang.
Publik masih menitipkan secercah harapan kepada partai politik untuk melakukan perubahan. Walau bagaimana pun sistem demokrasi memberikan kesempatan untuk partai politik bertarung.Reformasi partai politik harga mati untuk perbaikan kondisi rakyat karena kepentingan rakyat dikeluarkan dalam bentuk kebijakan yang dirumuskan pada lembaga. Negara pemerintahan dan DPR/DPRD yang diduduki oleh kader-kader partai politik. Apa jadinya rakyat kalau wakil rakyat bermental koruptor. Partai politik bersih Negara selamat dari korupsi dan rakyat merasakan kesejahteraan.
 
Oleh : Nofri Andri Yulan
Mantan Presiden Mahasiswa /KP PD KAMMI Riau

Kamis, 09 Agustus 2012

HUT RIAU WADAH INTROSPEKSI DIRI

9 Agustus 1957 merupakan hari jadi Provinsi Riau. Namun, banyak dari masyarakat Riau yang tidak mengetahui hal ini. Sehingga sudah menjadi kebiasaan bertepatan dengan 9 Agustus bumi Lancang Kuning bersempena menyambut hari bahagia. Pemerintah mempersiapkan serangkaian kegiatan mulai dari pemberiaan penghargaan kepada tokoh Riau yang berjasa, perlombaan dan peresmian beberapa bangunan venue PON. Akan tetapi acara ini hanya dinikmati segelintir orang yang tentunya pejabat teras Provinsi ini.
Bertepatan dengan sempena 55 Tahun provinsi Riau, tentu kebahagian ini bukan dimiliki oleh segelintir orang, tapi bagaimana kebahagian ini juga dirasakan oleh seluruh masyarakat Riau seperti suku sakai, talang mamak, akit, dan masyarakat pinggiran sungai siak karena mereka juga pemilik sah daerah ini.
Setiap bulan Agustus selalu ada rasa bangga menyelimuti masyarakat Riau. Perjuangan berpisah dari Sumatera Tengah dan otonomi daerah memberikan gambaran bahwa ada perjuangan yang dilakukan untuk sebuah keadilan. Perjuangan ini menjadi tanda pahala para pejuang Riau. Akan tetapi, momentum sempena Riau ke 55 tahun masyarakat dikejutkan dengan korupsi berjamaah PON. Kasus skandal korupsi PON ini memberikan luka yang teramat dalam bagi masyarakat dan para pejuang Riau. Permainan kotor antara eksekutif, legislatif dan pemilik modal ini pertanda bahwa sempena Riau ke 55 tahun harus dijadikan wadah melakukan introspeksi diri.
Perayaan  HUT Riau bukan acara rutinitas tahunan yang cendrung seremonial bahkan terkesan menghamburkan uang. Usia 55 tahun bukan usia muda untuk bersantai-santai mengejar  ketertinggalan. Perjuangan membebaskan diri dari Sumatera Tengah dan melawan pemerintah busat bukan semata-mata perjuangan melawan sentralisasi pusat terhadap SDA. Tapi jauh dari itu bagaimana pemerataan infrastruktur, pendidikan, kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat. Sebagai daerah yang memiliki letak sterategis secara geografis, geoekonomi dan geopolitik  seharusnya lebih banyak memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Realitas yang tampak saat ini menunjukkan  bahwa kondisi masyarakat masih jauh dari harapan. Beberapa pembanguan yang dilakukan hanya menghabiskan uang rakyat karena diperuntukan untuk event  serimonial seperti PON. Gedung teater Dang Merdu dirombak menjadi bangunan kokoh yang menjulang tinggi ke langit di Kota Pekanbaru. Tugu-tugu berhala menghiasi persimpangan ibu kota Provinsi ini, seakan melihatkan inkosistensi terhadap budaya melayu yang identik dengan Islam. Pusat budaya melayu purna MTQ harus terpaksa dibongkar untuk menyambut event seremonial. Tanah dan Hutan dirampas oleh kaum kapitalis. Hutan, tanah yang  tamadun dijiwai orang Melayu dengan etos menyayangi alam sama seperti diri sendiri sudah mulai luntur dikarenakan sikap pragmatisme. Sehingga ada masyarakat yang memperjuangan tanah, hutan dengan rencana membakar diri yang seharusnya tidak akan terjadi kalau disikapi dengan arif dan bijaksana.
Dana yang banyak untuk dialokasikan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dipergunakan untuk hal-hal yang mubazir. Infrastruktur jalan yang rusak, pemerataan pendidikan, kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan sosial masih menjadi potret buram Provinsi ini. Hampir tidak kelihatan usaha untuk  melakukan perubahan terhadap kondisi rakyat saat ini. Program yang bersentuhuan langsung dengan rakyat tidak berjalan sebagaimana mestinya, sebut saja program  penanggulangan kemiskinan, kebodohan dan infstruktur (K2I) dan Operasi Pangan Riau Makmur (OPRM). Padahal dua program kerakyatan ini merupakan harapan bagi masyarakat untuk dapat menigkatkan kesejahteraan. Informasi yang didapatkan untuk program OPRM lahan-lahannya telah menjadi semak belukar. Tidak hanya itu beberapa pembangunan yang ditidak memperlihatkan hasil adalah pembangunan terminal agrobisnis sekarang tinggal tempat bersarangnya binatang. Adapun harapan dari keberadaan terminal agrobisnis untuk gerbang ekspor hanya tinggal angan-angan belaka. Sayang seribu sayang uang rakyat di habiskan untuk pembangunan yang mubazir dengan mengatas namakan rakyat.
            Provinsi Riau telah berada pada kondisi memerlukan perubahan yang subtansial.  Tentu harus ada langkah yang kongrit yang harus dilakukan. Tidak ada saat untuk berleha-leha. Sudah cukup retorika lama kita buang yang mengatakan Riau sebagai daerah kaya sehingga membuat kita terlenakan untuk malas-malasan bekerja membangun Riau. Tanggung jawab perubahan ini milik besama tidak hanya milik pemegang kekuasaan. Akan tetapi tanpa mengurangi keberadaan Pemerintah (eksekutif), DPRD (legislatif) Sebagai yang diberikan amanah  dan bertanggung untuk menjalankan rodah agar kemudian tercipta suatu perbaikan terhadap kondisi yang lebih baik. Tujuan dari cita-cita awal dari provinsi ini adalah memberikan keadilan,kesejahteraan, dan mencedaskan masyarakat merupakan orentasi  yang pradigma bagi para pengambil kebijakan.
            Jangan berhenti tangan mendayung, nanti harus membawa hanyut sebuah artikel Muhammad Natsir yang mengatakan bahwa perjuangan belum berahkir. Dibutuhkan semangat dan konsistensi untuk memberbaiki nasib rakyat.  Sedikit saja terlena maka siap-siap hanyut di bawa arus. Momentum peringatan HUT Riau yang ke-55 yang bertepatan dengan bulan Ramadhan yang penuh dengan keberkahan. Maka, saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk membangun optimisme dengan tetap melakukan introspeksi diri dan memainkan peran strategis dari eleman yang ada. Mudah-mudahan dibulan yang berkah ini diberikan keberkahan oleh allah SWT untuk Bumi Lancang Kuning ini. Selamat HUT Riau ke-55!!! 
salam mahasiswa
Oleh : Nofri Andri Yulan
Mantan Presiden Mahasiswa /KP PD KAMMI Riau

Selasa, 19 Juni 2012

Skenario Penguasa Mematikan Gerakan Mahasiswa

Kemegahan dan kemajuan Riau hari ini tidak lepas dari peran strategis mahasiswa Riau. Keberadaan mahasiswa dan gerakan perlawanannya telah ada sejak nagara ini belum merdeka. Gerakan yang dilakukan merupakan bentuk perluasan peran mahasiswa dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga sampai saat ini mahasiswa selalu ada di hati rakyat. Mahasiswa sebagai insan akademik yang tahu betul dengan permasalahan daerah dengan kajian yang dilakukan mampu memberikan mekanisme check and balance. Sebagai kalangan terpelajar mahasiswa selalu mengisi ruang-ruang perubahan. Intelektualitas yang dimiliki dari proses menimba ilmu di kampus mampu menjernihkan pandangan untuk perbaikan kondisi masyarakat. Data, fakta dan dialektika mewarnai diskusi mahasiswa yang kemudian mengeluarkan argumentasi yang logis tentang suatu keadilan tehadap kondisi masyarakat. Berelasi dengan stekholder yang rindu perubahan seperti dosen, tokoh, budayawan, LSM, dan praktisi juga menjadi kerja-kerja serius mahasiswa. Perjalanan Riau sampai hari ini merupakan wujud dari pikiran kritis mahasiswa Riau.
Belakangan ini masyarakat Riau dikejutkan dengan kasus korupsi PON khusus perubahan perda no 6 tahun 2010. Korupsi telah menjadi komitmen masyarakat Indonesia bahwa itu penyakit berbahaya di negeri ini harus diperangi secara bersama. Masyarakat Riau sepakat untuk menyukseskan penyelengraan PON. Bahkan momentum PON dapat digunakan  sebagai ajang konsolidasi internal masyarakat Riau. Keberadaan Riau sebagai tuan rumah PON paradoks dengan sikap pejabat baik politisi maupun birokrat pemerintahan yang menjadikan momentum ini sebagai wadah memperkaya diri sendiri. Sebagai contoh yakni tindakan korupsi yang dilakukan pada perda no 6 tahun 2010 yang menjerat beberapa orang pejabat sebagai tersangka diantaranya adalah tiga anggota DPRD Riau, Muhammad Faisal Anwan, Muhammad Dunhir, dan Taufan Andoso Yakin serta staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero Rahmat Syahputra dan Kadispora Provinsi Riau Lukman Abas. Bahkan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, Sekretaris Daerah Provinsi Riau dan ajudan Gubernur Riau telah di periksa walaupun belum ditetapkan sebagai tersangka.
Melihat kasus korupsi PON khusus perda no 6 tahun 2010 tidak banyak akademisi, tokoh, budayawan  yang  fokus untuk angkat bicara. Kalaupun ada yang berbicara masih sayup-sayup suaranya. Gerakan mahasiswa melihat kasus korupsi yang merugikan daerah tentu tidak bisa didiamkan. Ketika ketidakadilan terjadi di depan mata, hati nurani harus bicara. Keilmuan yang dimiliki harus mampu menjawab realitas yang ada. Gerakan itu dipolopori oleh BEM Se-Pekanbaru. Gerakan yang dilakukan tidak hanya asal gerak, karena diimbangi dengan kekuatan data, fakta, diskusi dan kajian ilmiah dengan berbagai kalangan yang ada di internal kampus maupun eksternal kampus. Mahasiswa sebagai gerakan ekstraparlementer demi menjalankan amanah rakyat dengan melakukan kontrol sosial. Gerakan jalanan yang menjadi historis perjuangan mahasiswa dilakukan lebih dari 7 kali turun ke jalan menyuarakan tangkap adili, gantung pelakunya selalu disuarakan. Bahkan mimbar bebas di masing-masing kampus menjadi bagian dari memasifkan isu korupsi di Riau. Mahasiswa selalu menyuarakan bebaskan Riau dari korupsi dan mendesak KPK usut tuntas Kasus korupsi PON sampai keakar-akarnya bahkan aktor intelektualnya harus ditangkap. Hal ini dikarenakan kuat indikasi pejabat tinggi di daerah juga terlibat.
Gerakan yang dilakukan mahasiswa tentu membuat panas telinga para koruptor. Terutama para pejabat yang punya kepentingan untuk memperkaya diri sendiri pada momentum PON ini. Oleh karena itu, ada indikasi upaya pejabat-pejabat yang terlibat kasus korupsi untuk mematikan gerakan mahasiswa.
Upaya-upaya tersebut diantaranya; Pertama, melakukan kriminalisasi gerakan mahasiswa. Kriminalisasi gerakan mahasisawa dengan alasan pengrusakan tugu countdown. Saya juga berasumsi belum tentu juga mahasiswa yang melakukan pengrusakan, siapa tahu ada konspirasi intelijen. Saya ingin mengajak kita semua berfikir lebih komperhensip dan integral, jangan berfikir sempit. Kerusakan tugu countdown yang dilakukan kalau juga berasumsi mahasiswa yang melakukan belum seberapa bila dibandingkan dengan mark-up anggaran yang dilakukan. Ditambah dengan pembohongan publik yang dilakukan oleh salah satu pejabat PB PON. Melihat keberadaan tugu countdown yang tidak strategis bahkan pembangunannya menggunakan badan jalan menimbulkan pertanyaan apakah tugu countdown memiliki IMB?. Selain itu tugu yang tujuan awalnya sebagai penyemarak pelaksanaan PON di Riau, namun kenyataannya tidak berfungsi sebagai hitung waktu mundu PON menjadi kekecewaan dikalangan masyarakat. Kondisi objektif inilah yang kemudian menjadi symbol perlawanan mahasiswa terhadap korupsi yang ada pada PON. Masyarakat tahu bahwa tugu countdown symbol dari korupsi PON di Provinsi Riau.
Kedua, melakukan konflik internal di kampus. Kejadian rusuh dikampus UNRI sangat disayangkan. Ada skenario besar yang dilakukan oleh penguasa dan antek-anteknya untuk melakukan konflik di internal mahasiswa yang kemudian gerakan mahasiswa terpolarisasi. Kejadian rusuh ini membuat gerakan mahasiswa tidak fokus untuk melakukan perlawanan terhadap korupsi PON. Konspirasi ini terlihat ketika tuntutan mahasiswa telah diakomodir oleh PR 3 karena takut dengan jumlah massa di luar yang banyak. Setelah tuntutan di sampaikan oleh PR 3 UNRI, massa tidak juga membubarkan diri, tapi malah tetap bertahan, ada apa dengan ini semua?.
Mahasiswa harus tetap menjadi pelopor gerakan perubahan. Pola berfikir penguasa yang menganggap gerakan mahasiswa mengancam pemerintahan merupakan pikiran yang keliru. Penguasa harus memahami gerakan mahasiswa sebagai dinamisasi demokrasi. Agenda besar penguasa untuk mematikan gerakan mahasiswa akan selalu dilakukan di kampus. Saat ini di kampus UNRI, tidak tertutup kemungkinan juga dilakukan dikampus-kampus yang ada di Provinsi Riau. Waspadalah! Mahasiswa Riau harus tetap solid dan terus melakukan gerakan-gerakan ke arah perubahan untuk kemajuan bangsa serta keadilan bagi masyarakat. Hidup mahasiswa!!!
salam mahasiswa
Oleh : Nofri Andri Yulan
  Presiden Mahasiswa UNRI /KP PD KAMMI Riau