Pada tahun 2013 ini ada agenda
perebutan kekuasaan. Berbagai cara dilakukan untuk mendapatkannya. Siapa yang
tidak tertarik dengan kekuasaan, bahkan ada istilah yang mengatakan bahwa
wanita, tahta/kekuasaan dan harta merupakan perhiasan dunia yang paling
spektakuler. Sebagai manusia yang memiliki naluri, nafsu, keinginan, rasa
dihormati dan dihargai, maka kemudian kekuasaan dijadikan wadah untuk
mendapatkan legitimasi publik. Banyak hal bisa dilakukan ketika kekuasaan bisa
dimanfaatkan dengan baik.
Dalam buku mukaddimah, karangan Ibnu Khuldun mengatakkan
bahwa kekuasaan merupakan kedudukan yang sangat menyenangkan. Kesenangan itu
meliputi materi dan maknawai. Dari segi materi bagaimana kekuasaan sangat dekat
dengan sumber-sumber keuangan. Sedangkan maknawainya kekuasaan merupakan wadah
terhormat yang sangat prestisius. Dengan kekuasan membuat orang menjadi
terpandang, terkenal dan mendapatkan fasilitas lebih dari manusia yang tidak
memiliki kekuasaan.
Banyak hal yang bisa
dilakukan ketika berada pada kekuasaan. Pemberantasan kemiskinan, pengangguran
dan ketimpangan sosial bisa dilakukan dengan kekuasaan. Tentang manfaat kekuasaan
ini Ibnu Khuldun juga menyampaikan pandangan. Menurutnya kekuasaan memiliki tujuan substansial yang
seharusnya diformulasikan untuk kemanusiaan karena kekuasaan secara naluri terkait
dengan fitrah manusia yang pola fikirnya cenderung kapada maslahat. Sehingga
kekuasaan dalam pendangan Ibnu Khuldun dapat memberikan keamanan, perlindungan
dan kesejahteraan.
Imam As-Sayuthi mengatakan, untuk dapat
memenuhi kewajibannya terhadap rakyat, maka kekuasaan harus didedikasikan untuk
kebaikan (maslahah) bagi rakyat (tasharruf al-imam ala ar-raiyah manutun bi
al-mashlahah). Dari gambaran di atas menjelaskan bahwa kekuasan merupakan
implementasi dari undang-undang Allah SWT untuk segenap manusia dan
kemaslahatannya. Pada arti yang sesungguhnya kekuasaan itu sangat mulia untuk
memberikan kontribusi bagi perbaikan hidup rakyat bangsa dan negara.
Kekuasaan memang memiliki
banyak wewenang untuk berbuat baik atau buruk dengan legitimasi yang dimiliki.
Menurut Miriam Budiardjo Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh
seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan
kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi
kewenangan yang diperoleh atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk
memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari
pelaku.
Realitas kekuasaan disalah
artikan dari tujuan kekuasaan itu sendiri. Wewenang yang ada pada pemilik
kekuasaan dalam prakteknya disalah artikan. Salalu saja wewenang yang
didapatkan dikerjakan melebihi dari yang telah ditetapkan.
Saya melihat ada pandangan
yang keliru tentang kekuasaan. Sehingga kemudian kekuasaan menjadi citra yang
negatif. Kekuasaan tidak mampu memberikan kesejahteraan dan keadilan kepada
rakyat. Bahkan dengan kekuasaan rakyat menjadi lebih tertintas. Seakan-akan
kekuasaan tidak hadir ditengah persoalaan rakyat. Yang lebih berbahaya lagi kekuasaan tidak
dalam prespektif amar ma’ruf nahi munkar.
Baik buruknya kekuasan tergantung dari siapa
yang menduduki kekuasaan tersebut. Sudah menjadi kebiasaan kekuasaan digunakan
untuk kepentingan pribadi seperti kongkalingkong proyek, dana APBD dikuras
untuk kepentingan pribadi, permainkan regulasi dan kepentingan kelompok seperti kekuasaan
untuk kepentingan keluarga, tim sukses dan partai. Yang lebih memprihatinkan
ketika kekuasaan
dijadikan sarana
untuk ingin menjadi penguasa yang otoriter. Atau kekuasaan dijadikan untuk
melindungi bisnis dan status sosial/status hukum.
Kondisi sudah sangat
memprihatinkan bagaimana permain busuk antara penguasa dan pemilik modal, maka kekuasaan
pada kenyataannya sebagai perpanjangan tangan pemilik modal. Sehingga ada kecenderungan
bahwa kekuasaan hanya dijadikan sebagai sumber-sumber keuangan untuk penguasa
dan pengusaha.
Ketika pandangan kekuasaan
dipelintir oleh manusia yang pragmatis dengan kekuasaan, maka akan berpengaruh kepada
bagaimana cara mendapatkannya. Saya melihat realitas yang terjadi menghalalkan
berbagai cara dilakukan untuk mendapatan kekuasaan. Melakukan politik uang, lebih mengedepankan
pencitraan dari pada kerja nyata, menggunakan jabatan untuk mendapatkan kekuasaan,
tidak memberikan pendidikan politik kepada rakyat dan sudah hilangnya politik
nilai pada manusia yang ingin berkuasa. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan
tehadap perkembangan demokrasi di negeri ini.
Kekuasaan harus dimaknai
sebagai wadah kontribusi untuk memberikan perbaikan terhadap kehidupan rakyat
yang lebih baik. Mengwujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat. Prinsip
kekuasaan untuk memberikan kemaslahatan bagi rakyat, Maka mulai dari momentun terdekat perebutan kekuasaan
yaitu pemilihan Gubernur Riau 2013 kepada stekholder untuk merebut kekuasaan
dengan cara yang baik, tentunya mengedepakan nilai dalam merebut kekuasaan demi
menjaga kehormatan kekuasaan itu sendiri. semoga
OLEH: Nofri Andri Yulan
Presiden Mahasiswa UNRI 2011-2012/ KP PD KAMMI RIAU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar