Social Icons

Kamis, 31 Januari 2013

KEKUASAAN (Renungan untuk Calon Gubernur Riau)

Pada tahun 2013 ini ada agenda perebutan kekuasaan. Berbagai cara dilakukan untuk mendapatkannya. Siapa yang tidak tertarik dengan kekuasaan, bahkan ada istilah yang mengatakan bahwa wanita, tahta/kekuasaan dan harta merupakan perhiasan dunia yang paling spektakuler. Sebagai manusia yang memiliki naluri, nafsu, keinginan, rasa dihormati dan dihargai, maka kemudian kekuasaan dijadikan wadah untuk mendapatkan legitimasi publik. Banyak hal bisa dilakukan ketika kekuasaan bisa dimanfaatkan dengan baik.
 Dalam buku mukaddimah, karangan Ibnu Khuldun mengatakkan bahwa kekuasaan merupakan kedudukan yang sangat menyenangkan. Kesenangan itu meliputi materi dan maknawai. Dari segi materi bagaimana kekuasaan sangat dekat dengan sumber-sumber keuangan. Sedangkan maknawainya kekuasaan merupakan wadah terhormat yang sangat prestisius. Dengan kekuasan membuat orang menjadi terpandang, terkenal dan mendapatkan fasilitas lebih dari manusia yang tidak memiliki kekuasaan.
Banyak hal yang bisa dilakukan ketika berada pada kekuasaan. Pemberantasan kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan sosial bisa dilakukan dengan kekuasaan. Tentang manfaat kekuasaan ini Ibnu Khuldun juga menyampaikan pandangan. Menurutnya  kekuasaan memiliki tujuan substansial yang seharusnya diformulasikan untuk kemanusiaan karena kekuasaan secara naluri terkait dengan fitrah manusia yang pola fikirnya cenderung kapada maslahat. Sehingga kekuasaan dalam pendangan Ibnu Khuldun dapat memberikan keamanan, perlindungan dan kesejahteraan.
 Imam As-Sayuthi mengatakan, untuk dapat memenuhi kewajibannya terhadap rakyat, maka kekuasaan harus didedikasikan untuk kebaikan (maslahah) bagi rakyat (tasharruf al-imam ala ar-raiyah manutun bi al-mashlahah). Dari gambaran di atas menjelaskan bahwa kekuasan merupakan implementasi dari undang-undang Allah SWT untuk segenap manusia dan kemaslahatannya. Pada arti yang sesungguhnya kekuasaan itu sangat mulia untuk memberikan kontribusi bagi perbaikan hidup rakyat bangsa dan negara.
Kekuasaan memang memiliki banyak wewenang untuk berbuat baik atau buruk dengan legitimasi yang dimiliki. Menurut Miriam Budiardjo Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku.
Realitas kekuasaan disalah artikan dari tujuan kekuasaan itu sendiri. Wewenang yang ada pada pemilik kekuasaan dalam prakteknya disalah artikan. Salalu saja wewenang yang didapatkan dikerjakan melebihi dari yang telah ditetapkan.
Saya melihat ada pandangan yang keliru tentang kekuasaan. Sehingga kemudian kekuasaan menjadi citra yang negatif. Kekuasaan tidak mampu memberikan kesejahteraan dan keadilan kepada rakyat. Bahkan dengan kekuasaan rakyat menjadi lebih tertintas. Seakan-akan kekuasaan tidak hadir ditengah persoalaan rakyat. Yang lebih berbahaya lagi kekuasaan tidak dalam prespektif amar ma’ruf nahi munkar.
 Baik buruknya kekuasan tergantung dari siapa yang menduduki kekuasaan tersebut. Sudah menjadi kebiasaan kekuasaan digunakan untuk kepentingan pribadi seperti kongkalingkong proyek, dana APBD dikuras untuk kepentingan pribadi, permainkan regulasi dan kepentingan kelompok seperti kekuasaan untuk kepentingan keluarga, tim sukses dan partai. Yang lebih memprihatinkan ketika kekuasaan dijadikan sarana untuk ingin menjadi penguasa yang otoriter. Atau kekuasaan dijadikan untuk melindungi bisnis dan status sosial/status hukum.
Kondisi sudah sangat memprihatinkan bagaimana permain busuk antara penguasa dan pemilik modal, maka kekuasaan pada kenyataannya sebagai perpanjangan tangan pemilik modal. Sehingga ada kecenderungan bahwa kekuasaan hanya dijadikan sebagai sumber-sumber keuangan untuk penguasa dan pengusaha.
Ketika pandangan kekuasaan dipelintir oleh manusia yang pragmatis dengan kekuasaan, maka akan berpengaruh kepada bagaimana cara mendapatkannya. Saya melihat realitas yang terjadi menghalalkan berbagai cara dilakukan untuk mendapatan kekuasaan.  Melakukan politik uang, lebih mengedepankan pencitraan dari pada kerja nyata, menggunakan jabatan untuk mendapatkan kekuasaan, tidak memberikan pendidikan politik kepada rakyat dan sudah hilangnya politik nilai pada manusia yang ingin berkuasa. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan tehadap perkembangan demokrasi di negeri ini.
Kekuasaan harus dimaknai sebagai wadah kontribusi untuk memberikan perbaikan terhadap kehidupan rakyat yang lebih baik. Mengwujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat. Prinsip kekuasaan untuk memberikan kemaslahatan bagi rakyat, Maka mulai dari momentun terdekat perebutan kekuasaan yaitu pemilihan Gubernur Riau 2013 kepada stekholder untuk merebut kekuasaan dengan cara yang baik, tentunya mengedepakan nilai dalam merebut kekuasaan demi menjaga kehormatan kekuasaan itu sendiri. semoga
OLEH: Nofri Andri Yulan
Presiden Mahasiswa UNRI 2011-2012/ KP PD KAMMI RIAU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar