Social Icons

Selasa, 12 Februari 2013

GERAKAN MAHASISWA MELAWAN KORUPSI

Mahasiswa sebagai kaum intelektual memiliki peran dan fungsi untuk melakukan perubahan. Kampus sebagai tempat menimba ilmu pengetahuan merupakan tempat membentuk karakter dan jati diri. Sebagai insan akademik, mahasiswa dibangun kerangka berfikir yang rasional dan objektif yang bertumpu pada idealisme. Oleh karenanya, sudah seharusnya mahasiswa bertanggung jawab terhadap realitas sosial. Ilmu pada konsep dasarnya mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Ketika kaum intelektual yang disematkan sebagai manusia yang berilmu namun apatis dengan kondisi sosial seperti korupsi. Atau ilmu sudah membuat nilai kebenaran menjadi kabur sehingga kaum intelektual menjadi pragmatis, materialistik dan hedonis,  maka kemudian intelektual yang dimiliki hanya menjadi budak. Dengan bahasa yang lebih ekstrim dinamakan dengan pelacur intelektual. Mahasiswa merupakan bagian dari insan akademik yang memiliki intelektual. Sejarah telah mencatat bagaimana peran mahasiswa dalam perubahan bangsa dan negara. Mahasiswa telah mengejawantahkan intelektualnya dengan gerakan mahasiswa. Wujud dari kepedulian mahasiswa yang memiliki tanggung jawab moral untuk kemajuan bangsa dan negara.
            Provinsi Riau bukan daerah tanpa masalah. Kehadiran Riau sebagai daerah maju dan berkembang dengan sumber daya alam yang melimpah, tentu yang diharapkan rakyat adalah kesejehteraan yang lebih substansi. Namun pada kenyataan Provinsi Riau digerogoti dengan deretan permasalahan yang salah satunya yaitu korupsi. Tercatat dua kasus korupsi yang disoroti publik Provinsi Riau, yakni korupsi kehutanan dan korupsi PON. Korupsi tidak bisa dibiarkan, karena paktek korupsi yang telah mengerogoti daerah akan berpengaruh kepada kesejahteraan rakyat. Uang rakyat yang dikorupsi tidak sedikit, mencapai miliaran rupiah. Angka yang sangat fantastik seandainya digunakan untuk program kerakyatan.
            Tabir praktek korupsi di Provinsi Riau mulai terbuka dengan ditetapkannya Gubernur Riau H. M. Rusli Zainal sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur Riau diduga terlibat dalam kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau dan juga kasus dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT). Sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan divonis, mulai dari mantan Kepala Dinas Kehutanan, mantan Bupati, anggota DPDR (legislatif), pemerintahan (eksekutif) dan perusahaan.
            Melihat kondisi praktek korupsi yang sudah memprihatinkan, maka sebagai kelompok kaum intelektual mahasiswa harus ambil bagian dalam pemberantasan korupsi di Provinsi Riau. Hati nurani yang bertumpu pada idealisme digerakan dengan semangat yang berapi-api. Korupsi membuat gelap gumpita masa depan suatu negeri. Korupsi bukan saja sebagai perampasan uang rakyat, akan tetapi virus yang bisa menular. Dalam perspektif gerakan, mendiamkan ketidakbenaran sama dengan sepakat dengan ketidakbenaran itu
            Perlawanan gerakan mahasiswa melawan korupsi di Provinsi Riau dituangkan dalam bentuk aksi-aksi nyata. Gerakan yang dilakukan bukan karena tendesius dan emosional sesaat, akan tetapi berdasarkan kajian. Hasil kajian dijadikan data. Data terdiri dari data primer dan data skunder yang kemudian membentuk kerangka ilmiah aktivis mahasiswa dalam berargumentasi dan berdebat. Berbagai upaya dilakukan untuk perlawanan terhadap korupsi. Ada tiga bentuk gerakan yang dilakukan, pertama, kajian intelektual dalam bentuk seminar, kajian dan diskusi. Kedua,  gerakan pencerahan kepada masyarakat tentang bahaya korupsi. Seperti aksi penyebaran selebaran, mimbar bebas, aksi simpatik, pembagian stiker bahaya korupsi. Ketiga aksi masa seperti aksi jalanan dan treatikal. Isu yang selalu diangkat dalam gerakan mahasiswa adalah tangkap aktor intelektual korupsi di Provinsi Riau khususnya korupsi PON.
            Isu yang diangkat dikemas dalam tema-tema kecil dalam setiap gerakan yang dilakukan mahasiswa. Beberapa tema yang yang diangkat aktivis mahasiswa seperti tangkap, adili, gantung pelakunya, desak KPK tetapkan RZ sebagai tersangka, tugu countdown tugu korupsi, korupsi PON Riau kemana?, lempar koin lawan korupsi, aksi jum’at keramat malam ratapan tersangka RZ dan jum’at keramat RZ tamat. Setiap gerakan yang dilakukan selalu menjadi sorotan media massa baik cetak maupun elekronik. Gerakan yang dilakukan untuk membangun opini publik bahwa korupsi merupakan perbuatan bejat.
            Publik pasti masih ingat dengan aksi perusakan tugu countdown, aksi di dalam main stadium, aksi di gedung KPK yang sebelumnya konferensi press ke TV One dan aksi pembentangan spanduk di saat kesaksian Gubernur Riau Rusli Zainal dalam persidangan, dan aksi  malam jum’at sebelum RZ disidang jum’at. Sampai dengan usaha kriminalisasi aktivis mahasiswa yang melakukan gerakan melawan korupsi. Aksi yang dilakukan menjadi pemberitaan media cetak dan elektronik lokal maupun nasional bahkan tidak jarang aksi yang spektakuler, nyentrik dan militan menjadi headline media. Aksi jalanan yang dilakukan oleh gerakan mahasiswa wujud dari kegelisahan melihat kondisi korupsi. Saya yakin mahasiswa tidak benci kepada orang yang korupsi, tapi tidak suka dengan praktek korupsinya.
            Gerakan yang dilakukan tertuju kepada penguasa. Menjadi pertanyaan publik adalah kenapa yang menjadi isu gerakan mahasiswa adalah penguasa. Setidaknya ada beberapa alasan, pertama, penguasa H.M Rusli Zainal merupakan  pemilik kebijakan. Dapat dilihat dari jabatan struktural H.M Rusli Zainal sebagai Gubernur Riau, Ketua Umum PB PON XVIII, Ketua DPP GOLKAR. Kedua perhelatan akbar PON XVIII merupakan tanggung penguasa H.M Rusli Zainal. Ditangkapnya Faisal Azwan yang juga kader Partai Golkar dan Lukman Abbas menguatkan indikasi ada permainan gubenur dalam kasus korupsi PON XVIII. Logika sederhana tidak mungkin anggota bermain atasan tidak mengetahuinya apalagi berhubungan dengan uang dengan jumlah miliaran. Kenapa isu korupsi yang dijadikan agenda gerakan. Hal ini dilatarbelakangi dari kondisi korupsi yang sangat memprihatinkan, korupsi sudah merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Korupsi merusak politik, ekonomi, demokrasi, sosial dan budaya yang berakibat pada terhambatnya pembangunan. Andaikan kondisi korupsi dipelihara, tentu akan mengancam eksistensi bangsa dan negara.
            Gerakan perlawanan mahasiswa terhadap praktek korupsi bertujuan agar Provinsi Riau bersih dari korupsi. Praktek korupsi yang dilakukan oleh anggota DPRD (legislatif), perusahaan, pemerintahan (eksekutif) seperti Kadis, Bupati dan Gubernur merupakan preseden buruk elit negeri melayu. Perlawanan yang dilakukan mengingatkan kepada stekholder untuk tidak korupsi. Pembangunan di Provinsi Riau akan berjalan sesuai dengan kebutuhan daerah. Gerakan mahasiswa menyampaikan pesan agar kemudian korupsi tidak terjadi lagi. Gerakan mahasiswa menjadi bukti sejarah perlawanan korupsi di Provinsi Riau, bahwa siapa yang korupsi akan berhadapan dengan masyarakat dan mahasiswa secara khusus. Lawan!!!


Oleh : Nofri Andri Yulan

Presiden Mahasiswa UNRI 2011-2012/KP PD KAMMI Riau



Tidak ada komentar:

Posting Komentar